NEWS | HUKUM
”Pelantikan dan pengangkatan advokat di masing-masing OA (Organisasi Advokat) itu sangat penting fungsinya. Ini sangat penting, karena seperti adanya kejadian yang baru-baru ini viral adanya Advokat yang content of court (mencederai wibawa pengadilan), maka yang dapat menindak atas pelanggaran etik advokat tersebut adalah pemecatan di masing-masing OA nya,”
Bandung | JAWA BARAT | Lapan6Online : Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (DPP PERADMI) menggelar acara Sumpah bagi para Advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, pada Rabu (23/04/2025).

Hal ini menandakan bahwa geliat penegakan hukum di Indonesia semakin tinggi, terbukti dengan banyaknya antusias para sarjana hukum untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat, disusul dengan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang merupakan ujian wajib yang harus dilalui calon advokat di Indonesia setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk mendapatkan izin praktik sebagai advokat.
UPA bertujuan menguji kompetensi calon advokat sesuai standar yang ditetapkan, setelah tahapan tersebut maka para calon advokat di angkat dan dilantik oleh masing-masing Organisasi Advokat salah satunya yaitu DPP PERADMI (Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia) yang sudah eksis dari tahun 2018 dan selanjutnya Para Advokat tersebut untuk dapat berpraktek di pengadilan seluruh Indonesia maka harus mengikuti prosesi Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi masing-masing Provinsi.

Dalam Sambutan disaat Pelantikan dan pengangkatan Advokat PERADMI di Hotel Prime Bandung pada Selasa (22/04/2025) lalu, Nur Hanna Amin, SH LLM, selaku Pimpinan DPP PERADMI memberikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah mengikuti kegiatan.
“Selamat dan sukses kepada advokat yang tadi sudah kami angkat dan dilantik dari DPP PERADMI. semoga semuanya bisa menjadi advokat yang sukses,” ucapnya.
Nur Hanna Amin mengatakan bahwa,”Dalam kesempatan ini juga tak lupa kami sampaikan, bahwa advokat yang baru saja dilantik, jangan pilah pilih perkara yang ada atau gak ada BOP, kami sarankan untuk terima dan tangani saja perkara yang masuk sebagai ajang pembelajaran dan mencari pengalaman, karena kami-kami pun para senior sama awalnya pasti pernah menangani perkara-perkara yang probono (non BOP),” ujarnya.

Nur Hanna Amin SH LLM juga menegaskan bahwa,”Pelantikan dan pengangkatan advokat di masing-masing OA (Organisasi Advokat) itu sangat penting fungsinya. Ini sangat penting, karena seperti adanya kejadian yang baru-baru ini viral adanya Advokat yang content of court (mencederai wibawa pengadilan), maka yang dapat menindak atas pelanggaran etik advokat tersebut adalah pemecatan di masing-masing OA nya,” tegasnya.
Nur Hanna menambahkan,”Setelah itu merekomendasikan pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) advokat ke Pengadilan Tinggi. Oleh karena itu, Advokat PERADMI wajib menjaga nama baik, marwah dan etika sebagai seorang Advokat,” tambahnya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Hairul Anwar SH LLM selaku Ketua DPW PERADMI Jawa Barat meminta kepada para advokat untuk dapat berjuang mengibarkan panji-panji keadilan.
Dengan penuh semangat, Hairul Anwar mengatakan,”Hari ini PERADMI sudah diperhitungkan dalam kancah penegakan hukum di Indonesia, terbukti banyaknya advokat jebolan OA PERADMI yang sudah sukses berkarir menjadi advokat yang dapat memberikan kepuasan kepada klien dan memenangkan setiap perkara yang ditanganinya, “ tegas Hairul Anwar SH LLM, pada Selasa (22/04/2025).

Setelah para advokat PERADMI dilantik dan diangkat, maka pada Rabu (23/04) dilakukan prosesi Penyumpahan di Pengadilan Tinggi Bandung.
Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Moh Eka Kartika, S.H., M.Hum, yang mengamanatkan kepada para advokat yang sudah disumpah untuk menjaga integritas sebagai pemangku jabatan officium nobile (yaitu jabatan yang mulia), dalam arti bahwa harus bisa menjaga tingkah laku, tutur bahasa, perbuatan baik didalam maupun diluar pengadilan dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.
Ketua PT Bandung ini juga menegaskan,”Kami minta agar para advokat yang terdiri dari masing-masing Organisasi Advokat yang saat ini banyak jumlahnya, untuk dapat bekerjasama dalam hal-hal kebaikan, bukan malah berseteru,” tegas Dr. Moh Eka Kartika, S.H., M.Hum.
Ketua PT Bandung juga memberikan nasihat untuk menjadi seorang advokat yang sukses yaitu dengan cara berupaya memberikan yang terbaik kepada klien, salah satunya dengan cara memenangkan perkara yang ditangani, maka klien tersebut akan ikut mempromosikan advokat tersebut kepada kolega-koleganya. (*Red/BBS)