“Anggaran Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu juga belum efektif. Banyak kepala desa yang memohon kepada kami agar efektifitas bantuan bagi masyarakat dikaji kembali,”
Sumedang | Jawa Barat | Lapan6Online | Anggota DPRD Kabupaten Sumedang menyoroti soal bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Golkar, Jajang SE mengatakan, “Bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tidak turun bersamaan. Adapun alokasi 30 persen dari dana desa yang telah diatur Permendes nomor 6 tahun 2020 dianggap tidak cukup untuk membuat masyarakat tenang,” tegas Jajang.
“Sampai saat ini, banyak kepala desa yang khawatir jika masyarakat tidak kebagian bantuan akan melampiaskannya ke desa. Kalau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) terlebih dahulu dibagikan, juga dirasa akan riskan,” ujar Jajang saat meninjau situasi PSBB di wilayah Jatinangor, pada Selasa (28/4/2020).
Menurutnya, bantuan dari pemerintah akan lebih baik jika dibagikan bersamaan dengan bantuan lainnya.
“Anggaran Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu juga belum efektif. Banyak kepala desa yang memohon kepada kami agar efektifitas bantuan bagi masyarakat dikaji kembali. Mereka juga meminta jaminan apabila terjadi masalah di masyarakat. Mereka meminta dukungan dari polres dan kejaksaan agar ada pengamanan terkait alokasi anggaran,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Dewan dari Fraksi PAN, Dudi menjelaskan, pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) hingga kini telah menyalurkan sekitar 7.900 paket bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak COVID-19 di seluruh Jabar.
“Kita kertahui bahwaa yang sudah disalurkan ada 12 ribuan KK (Kartu Keluarga) dan yang dikembalikan ada 900-an. Mayoritas sudah banyak diterima atau 99 persen yang menerima dengan baik,” jelas Dudi bersama Anggota Komisi II Fraksi Gerinda Warson dan Anggota Komisi I Fraksi Golkar Asep Kurnia.
Terkait bantuan sosial menjadi rawan konflik, Dudi mendorong pemerintah melakukan evaluasi. Ia juga meminta para kepala desa menjalankan tugas penyaluran bantuan sosial sesuai dengan aturan berlaku.
“Kita berharap pemerintah dapat mengantisipasi jika ada gejolak di masyarakat dari pembagian bantuan sosial pandemi Covid-19, seperti kericuhan yang sudah terjadi di beberapa wilayah. Kita ketahui adanya penolakan untuk menerima bantuan yang terjadi di hampir seluruh pelosok Jawa Barat. Meskipun belum masif, namun ini harus diantisipasi sedini mungkin,” ujar Dudi. (Abas/BBS)
*Sumber : eljabar.com