“Semuanya Pak, tidak hanya yang terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua,”
Jakarta | Lapan6Online : Terdakwa kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Diketahui, Wahyu adalah terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang turut menjerat eks Caleg PDIP Harun Masiku.
“Sudah diajukan kemarin setelah sidang” ujar tim pengacara Wahyu Setiawan, Saiful Anam, saat dikonfirmasi, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.
Sebagai tanda keseriusan, Wahyu siap membongkar pihak-pihak lain yang ikut terlibat, tapi belum dijerat.
“Semuanya Pak, tidak hanya yang terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua,” kata Saiful.
Sebelumnya, Wahyu didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku. Pemberian uang itu dimaksudkan agar terdakwa mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan 1 kepada Harun Masiku.
Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. [ton/inlh]
*Sumber : inilah.com