”Penanganan dari pihak imigrasi tetap kami bekerja sama dengan CIQS yang ada dan stakeholder yang ada di PLBN, PMI yang melalui jalur resmi tetap melakukan protokol kesehatan,”
Lapan6OnlineKalBar | Entikong | Sanggau : Terkait pemulangan alias deportasi PMI dari Malaysia, pihak Imigrasi Entikong memberikan keterangan. PMI yang melalui jalur resmi tetap melakukan protokol kesehatan, baik itu PMI yang lewat jalur tikus tetap melakukan protokol kesehatan dan tetap akan melakukan pendataan.
Redaksi meminta keterangan melalui Fredi, Ka.Unit Pendaratan Imigrasi Entikong, terkait PMI yang dideportasi tersebut, pihaknya mengatakan,”Penanganan dari pihak imigrasi tetap kami bekerja sama dengan CIQS yang ada dan stakeholder yang ada di PLBN, PMI yang melalui jalur resmi tetap melakukan protokol kesehatan, baik itu PMI yang lewat jalur tikus tetap melakukan protokol kesehatan dan tetap akan melakukan pendataan baik itu dari PMI yang tidak mempunyai dokumen, kami tetap telusuri identitas mereka,” terangnya.
Fredi menambahkan bahwa,”PMI yang resmi tetap juga kita data, untuk PMI yang tidak memiliki dokumen resmi paling tidaknya bisa menunjukkan salah satu kartu identitasnya seperti KTP, kartu keluarga atau akta kelahiran, Kalau tidak ada ada sama sekali kami tetap akan telusuri keluarganya nya di mana,” pungkasnya. Saepul