FSP KEP Kab.Bogor : Sampai Kapan Anda Permainkan Buruh? Apa Kami Harus Bakar Kantor (Pemda) Ini!

0
82
“Ingat Bupati, anda di pilih oleh kami kenapa anda membohongi kami, bertemu kami pun tidak mau, banyak sekali alasannya. Kami butuh kepastian dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menentukan nasib UMK/UMSK kami sebagai buruh. Sampai kapan anda mau mempermainkan kami para buruh, apa sampai kami harus bakar kantor ini,”

Bogor – Lapan6Online : Pada Selasa, 29 Januari 2019 sekira pukul 10.15 wib bertempat di depan kantor Disnaker Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jl Bersih Kelurahan Tegah, Kecamatan Cibinong, Bogor, dan di depan Pemkab Bogor telah berlangsung aksi unjuk rasa FSP KEP (Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan,red), dibawah Koordinator Lapangan (Korlap,red) Mujimin dengan massa aksi + 300 orang.

Adapun tuntutan dalam aksi mereka adalah ;
1. Mengawal sidang UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) tahun 2019
2. Kadisnaker menandatangani dan melengkapi kajian untuk diserahkan kepada Dewan Piminan Provinsi Jawa Barat
3. Sektoral harus ada ditahun 2019

Dalam aksi Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangat (FSP KEP ,red) tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari 2 SST Polres Bogor, 2. 1 Regu Kodim 0621, 2 Regu Pol PP dan 5 orang Dishub.

Massa aksi FSP KEP diterima oleh perwakilan Disnaker Kabupaten Bogor diantaranya Wati PJS Disnaker Kab. Bogor, Sahat (Disnaker), Tursiono (Apindo), Bambang (Apindo) dan perwakilan dari FSP KEP Mujimin (Serikat Pekerja), Didin Khoirudin (Serikat Pekerja), Sukmayan (Serikat Pekerja). Foto2 : Leman

Hasil pantauan Lapan6online.com di lokasi, aksi massa FSP KEP dalam orasinya mengatakan bahwa,”Kita sebelumnya sudah sepakat semua akan melakukan AUR dengan pemerintahan pertama Kab. Bogor dibawah Bupati yang baru, Ibu Ade Yasin. Bagi kawan-kawan yang sudah hadir disini, merupakan suatu kebanggaan dan kita beri apresiasi setinggi-tingginya karena masih sadar dan masih mau memperjuangkan nasib buruh dan rekan-rekan kita semua,” teriak orator.

Masih dalam orasinya,” PJS Kadisnaker tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan untuk apa yang kita tuntut. Ingat Bupati anda di pilih oleh kami kenapa anda membohongi kami, bertemu kami pun tidak mau, banyak sekali alasannya. Sampai kapan anda mau mempermainkan kami para buruh, apa sampai kami harus bakar kantor ini,” lanjut orator dengan nada keras.

Atas orasi mereka, hingga pukul 11.15 s.d 12.45 WIB, perwakilan buruh dan pihak Disnaker melaksanakan mediasi Perwakilan yang melaksanakan mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, massa aksi FSP KEP diterima oleh perwakilan Disnaker Kabupaten Bogor diantaranya Wati PJS Disnaker Kab. Bogor, Sahat (Disnaker), Tursiono (Apindo), Bambang (Apindo) dan perwakilan dari FSP KEP Mujimin (Serikat Pekerja), Didin Khoirudin (Serikat Pekerja), Sukmayan (Serikat Pekerja).

Sedangkan hasil mediasi antara Disnaker Kabupaten Bogor dengan perwakilan FSP KEP bahwa ;
a. Pihak Disnaker belum bisa memberikan keputusan terkait UMSK karena harus menunggu keputusan dari Pemprov Jawa Barat.
b. Disnaker Kab. Bogor masih akan melaksanakan kordinasi dengan Disnaker Provinsi dalam mengambil keputusan.
c. Penetapan UMK/UMSK menunggu pertimbangan atau keputusan Gubernur Jawa Barat

Tidak puas dengan hasil mediasi dengan pihak Disnaker Kabupaten Bogor, hingga pada pukul 14.10 WIB, massa buruh pindah menggelar aksi di depan kantor Pemkab Bogor.

FSP KEP menyampaikan orasinya di depan Pemkab.Bogor bahwa ;
a. Ingat Bupati, anda di pilih oleh kami kenapa anda membohongi kami, bertemu kami pun tidak mau, banyak sekali alasannya.
b. Kami butuh kepastian dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menentukan nasib UMK/UMSK kami sebagai buruh
c. Sampai kapan anda mau mempermainkan kami para buruh, apa sampai kami harus bakar kantor ini.

Hingga pukul 18:45 wib massa aksi dari FSP KEP tidak mendapat tanggapan apapun dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor, massa aksi pun membubarkan diri dengan kekecewaan. Leman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini