NEWS l PERISTIWA
“Dengan peristiwa penangkapan di masyarakat. Revei mengharapakan kepada Kapolda Kalimantan Barat untuk berpikir ojektiv melihat pakta yang sebenar nya,”
Sambas l KALBAR l Lapan6Online : Atasnama keadilan untuk mendapatkan hak sebagaimana yang diharapkan Ratusan warga Poktan Sekapur Sirih Desa Sijang Kecamatan Galing Kabupaten Sambas mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk melakukan hearing dengan Anggota DPRD Kabupaten Sambas di ruang rapat paripurna yang sudah terjadwalkan, pada Senin(9 /12/2024) berjalan dengan Lancar,Aman dan Kondusif
Polemik Lahan Kelompok Tani Sekapur Sirih dengan PT.Kaliau Mas Perkasa (PT.KMP) di Lokasi Desa Santaban Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat yang sudah sekian tahun belum ada penyelesaian.
Dengan adanya hearing ini penuh harapan oleh Poktan Sekapur Sirih mendapatkan kembali hak hak mereka.
Hearing ini di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo, SH. MH.
Hadiri dalam kesempatan ini. Anggota DPRD Komisi ll, Perwakilan Pemda Sambas, Perwakilan Polres Sambas.
Rapat dengar pendapat. Poktan Sekapur Sirih menyampaikan 12 poin tuntutan.
Dalam Hearing tersebut. Ketua Pengurus Kelompok Tani Sekapur Sirih Abdul Rahman menyampaikan bahwa,pihak DPRD Sambas dan Pemerintah Kabupaten Sambas serius menanggapi menyelesaikan terhadap permasalahan Kelompok Tani Sekapur Sirih.
Ia pun merasa kecewa ,”tidak hadir nya pihak manajemen perusahaan PT.KPM di acara hearing hari ini”,”ibuh Abdul Rahman.
Sekretaris Kelompok Tani Sekapur Sirih Darwadi mengatakan bahwa,ada dugaan penculikan 3 orang warga nya oleh pihak perusahaan PT KMP. Dari 3 orang,
satu orang sudah dilepas kan,”masih 2 orang di tahan di Polda Kalimantan Barat,” mohon untuk bisa di selesai kan agar warga nya 2 orang tersebut dapat di lepaskan,” ujar nya
Kesimpulan rapat dengar pendapat bersama Poktan Sekapur Sirih. Pimpinan rapat bersama Komisi ll dan Pemda Sambas sepakat untuk menyelesaikan permasalahan kelompok tani Sekapur sihir dan PT.KPM.
Sebagai diberi kuasa.Ketua Lembaga Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI) Kalimantan Barat Revie menjelaskan bahwa,sudah 16 tahun persoalan lahan Kelompok Tani Sekapur Sirih (TKSS) dengan PT.KMP ini belum ada penyelesaian.
Oleh karna itu.Revie Sebagai diberi kuasa dari TKSS mengharapkan kepada DPRD Sambas dan Pemda Sambas untul menyelesaikan persoalam ini,”kasian hak hak masyarakat selama ini di dikuasai oleh PT KMP,”imbuh nya.
Sejauh ini Revei menjelaskan,dengan ada nya penculikan di tengah masyarakat,orang yang menggunakan masker tenlah masyarakat semakin resah,”masa penen sawit dilahan sendiri dilaporkan bahkan bahkan ditangkap,”ujar nya
Dengan peristiwa penangkapan di masyarakat. Revei mengharapakan kepada Kapolda Kalimantan Barat untuk berpikir ojektiv melihat pakta yang sebenar nya,”bicara keadilan 16 tahun hak masyarakat dikuasai PT.KMP dan harus dikembalikan itu hak masyarakat,” tegas nya.
Pesan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang disampaikan Revie bahwa,Presiden mengatakan,”bantu masyarakat yang lagi kesusahan,”pungkas Revie. (*YULIZAR)