Gelar Press Gathering, Deddy Irwan Virantama Kajari : Saya Responsif Bentuk Komitmen Kepada Rekan-rekan Media Sanggau

0
30
Dedy Virantama Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau bersama Jajaran Kejaksaan Negeri Sanggau saat gelar Press Gathering dengan awak media Sanggau/Foto2 : Ist.

HUKUM | PERISTIWA

“Saya berharap kita dapat menjalin komunikasi yang baik. Serta saya akan berusaha responsif terhadap pesan dari teman-teman media sebagai bentuk komitmen saya,”

Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Kejaksaan Negeri (Kejari,red) Sanggau terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi dan mendukung peran media dalam mengawasi kinerja kejaksaan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Deddy Irwan Virantama, dalam keterangan Pers Gathering bersama insan pers di Sanggau, pada Minggu (21/7/24).

“Saya berharap kita dapat menjalin komunikasi yang baik. Serta saya akan berusaha responsif terhadap pesan dari teman-teman media sebagai bentuk komitmen saya,” ujar Kajari Sanggau Deddy Irwan Virantama.

Dia juga menyampaikan bahwa kerjasama dan kolaborasi sangat penting. Terlebih lagi di Kabupaten Sanggau ini terdapat potensi besar di sektor perkebunan, tambang bauksit.

“Kalo untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Sanggau, ini perlu dianalisis secara mendalam. Banyak kasus yang perlu diselesaikan, dan saya berkomitmen untuk menanganinya dengan serius,” jelasnya.

Mantan Koordinator di Kejati DKI Jakarta itu mengatakan salah satu langkah awal yang dia lakukan semenjak menjabat sebagai Kejari Sanggau adalah membenahi website Kejaksaan Negeri Sanggau agar menjadi sumber informasi yang aktif dan terpercaya.

“Webstie ini akan menjadi platform bagi teman-teman media untuk mendapatkan informasi terbaru dan resmi,” ungkapnya.

Sementara itu terkait kinerja Kejari Sanggau, Deddy Irwan Virantama mengungkapkan, ada dua perkara yang sudah masuk tahap penyidikan dan saat ini sedang diselesaikan. Dia juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya penyelamatan keuangan negara.

Dia mengungkapkan di bulan Juli 2024 Kejari Sanggau berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 1.248.884.000 dari beberapa perkara tindak pidana korupsi. (*Saepul/Red)