OPINI
“Masuknya TKA selama masa pandemi dinilai merupakan sebuah ironi. Di saat para pedagang dan buruh yang kehilangan pekerjaannya,begitu juga masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan akibat adanya pandemi Covid ini serta dengan adanya penerapan PPKM,”
Oleh : Erlita Nursafitri
PADA tanggal 3 Juli 2021, Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanudding, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Sebanyak 20 TKA China ini masuk ke Indonesia di tengah pandemi yang kini melanda negeri.
Kedatangan pekerja asal China ini menjadi sorotan masyarakat karena sedang berlangsung penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid – 19. Para TKA ini merupakan calon yang akan melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategi Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pemerintah menutup pintu bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang hendak masuk ke Indonesia. Beliau mengatakan bahwa pemerintah semestinya bersikap tegas dan konsisten dalam penerapan pembatasan mobilitas masyarakat melalui kebijakan PPKM. Perlu adanya pengetatan di bandara – bandara Internasiona serta pelabuhan – pelabuhan yang menerima kapal asing. Hal ini dinilai bisa menjadi langkah antisipasi varian virus baru dari luar negeri masuk Indonesia.
Padahal sejak dunia mengalami pandemi Covid-19 lebih dari 18 bulan lalu, berbagai macam varian baru virus Corona bermunculan, mulai dari varian alfa, delta, kappa dan terbaru muncul varian bernama lambda. Sebaran varian baru ini didapatkan dari mobilitas orang dan perjalanan internasional. Saat ini Indonesia tengah dihadapi adanya gelombang kedua Covid – 19 dimana peningkatan kasus positif yang signifkan terjadi. Per tanggal 10 Juli 2021 pasien terkonfirmasi positif covid sebanyak 2.491.006 jiwa, dan 65.457 meninggal dunia.
Masuknya TKA selama masa pandemi dinilai merupakan sebuah ironi. Di saat para pedagang dan buruh yang kehilangan pekerjaannya,begitu juga masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan akibat adanya pandemi Covid ini serta dengan adanya penerapan PPKM, justru pemerintah memudahkan para TKA untuk berdatangan bekerja di Indonesia.
Saat ini pemerintah terbukti tidak konsisten dan terkesan setengah – setengah terhadap kebijakan yang dibuatnya. Disaat kebijakan ini membuat masyarakat dibatasi ruang geraknya dan tidak berpergian keluar rumah, tetapi disisi lain membuka arus hilir mudik TKA ke Indonesia dengan dalih Proyek Investasi Asing.
Dengan adanya kejadian ini sudah seharusnya Pemerintah mejadi lebih tegas dan konsisten terhadap kebijakan yang dikeluarkan agar dapat segera memutus rantai penyebaran Covid – 19. Janganlah hanya menjadi kebijakan basa-basi yang hanya menguntungkan sebagian pihak saja. Karena nyatanya hari ini pandemi masih hadir dan masih terus meningkat setiap harinya.
Saat ini Masyarakat membutuhkan kebijakan yang utuh dan benar-benar menjadi pijakan penuntasan pandemi. Masalah ini juga menunjukan adanya kegagalan dari sistem yang ada pada saat ini, yaitu sekuler kapitalis dimana semua hal dinilai hanya berdasarkan asas manfaat yang menguntungkan saja. Lain halnya jika solusi Islam yang diterapkan dimana diambil dari As- Sunnah dan Al – Qur’an. Sudah pasti bahwa hanya Islamlah solusi yang bisa menyelamatkan diri dari seluruh masalah ini, dan kembali kepada aturan dari Allah. (*)
*Penulis Adalah Alumni Universitas Pancasila