OPINI
“Disaat pemerintah menghimbau masyarakat untuk taat pada prokes dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), nyatanya TKA dengan mudah berdatangan,”
Oleh : Is’ad Khalda Bara’ah DM
SEBANYAK 20 TKA dari China yang tiba di bandara internasional Sultan Hasanusdin Sulsel, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se Jawa-Bali untuk menekan laju penyebaran covid-19.
Bahkan pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri telah menyiapkan sanksi pidana kepada pelanggar kebijakan PPKM berupa pidana penjara dan denda.
Perlakuan pemerintah terhadap warga asing ini tentu sangat berlawanan dengan perlakuannya terhadap rakyatnya sendiri. Disatu sisi pemerintah memberlakukan pembatasan kepada masyarakat, bahkan menyiapkan sanksi pidana jika melanggar. Sementara di sisi lain pemerintah membiarkan TKA masuk dengan bebas di megara ini.
Banyak pakar menganggap, PPKM bukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi kegentingan dan ledakan covid-19. Jauh hari sebelumnya beberapa pihak justru menyarankan pemerintah menerapkan penguncian wilayah atau lockdown, cara ini dinilai paling ampuh sebab aktivitas masyarakat benar-benar dibatasi dengan ketat.
Kebijakan penguasa menjadi ironi bagi rakyatnya sendiri. Disaat pemerintah menghimbau masyarakat untuk taat pada prokes dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), nyatanya TKA dengan mudah berdatangan.
Kebijakan larangan WNA masuk indonesia selama penerapan PPKM darurat bisa menjadi langkah antisipasi varian virus baru dari luar negeri masuk indonesia.
Padahal, beberapa faktor yang menjadi penyebab peningkatan kasus di negara-negara lain diantaranya karena mobilitas pergerakan masyarakat, adanya varian baru virus covid-19 yaitu B.117 asal Inggris, kemudian B.1351 asal Afrika selatan dan varian mutasi ganda dari India B.1617. ketiga varian virus ini sudah masuk ke indonesia.
Dengan demikian masuknya TKA termasuk saat PPKM bukankah menambah banyaknya kasus yang akan terjangkit? Sayangnya pemerintah membantah hal tersebut melalui pernyataan juru bicara Menko Maritim dan Investasi. Jodi Mahardi mengatakan masuknya TKA ini seharusnya tak perlu dipermasalahkan. Pasalnya para TKA ini masuk karena memang investor yang menjalankan proyek tersebut berasal dari negara tersebut, misalnya dari China.
Meminta rakyat untuk patuh PPKM tapi malah mengizinkan TKA masuk ke dalam negeri, membuktikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak mandiri, serta tak luput dari kepentingan asing. (*)