OPINI | POLITIK
“Yang jelas, investasi tersebut tidak sebanding dengan penyediaan lapangan kerja, karena Indonesia mengalami kenaikan investasi, namun tidak diikuti penyerapan tenaga kerja karena investasinya bersifat padat modal,”
Oleh : Atikah
PEMANDANGAN Tugu Monas sebagaimana diberitakan Tempo.co (25/6/2023), berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB diselimuti polusi udara. Dalam catatan, Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat.
Polusi udara sebagaimana yang disebutkan Dr dr Feni Fitriani Taufik, SoP(K), dalam Konferensi pers Polusi Udara dan kesehatan Paru (18-8-2023), berhubungan dengan penyakit paru dan pernapasan akut/ISPA, asma, bronkitis, penyakit paru obstruktif kronik atau PPOK dan kanker paru, penyakit jantung dan strok. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan dapat menimbulkan dampak pada kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data yang ada, sebagian besar sumber polusi udara di Indonesia berasal dari sektor transportasi sekitar 80 persen diikuti dari industri, pembakaran hutan, dan aktivitas domestik. Kondisi musim kemarau juga ditenggarai memperburuk kualitas udara. Pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan untuk impor mobil listirk Completely Build Up (CBU) berbasis baterai dengan fasilitas insentif sebagai solusi menyelesaikan masalah polusi yang buruk. Sebagian pejabat pun mendukung keputusan tersebut.
Jika solusinya impor mobil listrik, tentu saja hal ini tidak lepas dari pandangan ekonomi neoliberal yang digunakan penguasa negeri ini. Pasalnya, derasnya investasi dianggap sebagai indikator kesuksesan pembangunan ekonomi.
Tahun ini, pemerintah pun menargetkan realisasi investasi sebesar Rp900 triliun. Yang jelas, investasi tersebut tidak sebanding dengan penyediaan lapangan kerja, karena Indonesia mengalami kenaikan investasi, namun tidak diikuti penyerapan tenaga kerja karena investasinya bersifat padat modal. Walhasil, angka pengangguran tetap tinggi.
Tentunya investasi ini justru berbahaya karena melegalkan perusahaan asing untuk mengeruk kekayaan sumber daya alam Indonesia. Ditambah lagi semakin longgar regulasi Amdal pascapengesahan UU Cipta Kerja, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan dampaknya ditanggung rakyat Indonesia selama beberapa generasi. Sungguh mengerikan.
Jika dilihat kerusakan alam dan lingkungan masih terjadi di berbagai belahan dunia. Termasuk, polusi udara di Jakarta yang disebut tertinggi di dunia. Mengenai hal ini, Islam memerintahkan kepada manusia untuk menjaga bumi beserta isinya. Sebab Islam adalah agama yang memberi petujuk jalan keselamatan di dunia dan akhirat.
Dengan menjaga bumi dan tidak mengeksploitasi sumberdaya alam yang ada di bumi secara berlebihan, jalan keselamatan akan terbuka di muka bumi.
Sebaliknya, jika manusia mengeksploitasi bumi secara berlebihan hingga berakibat rusaknya alam dan lingkungan di bumi, manusia sendiri yang terkena akibatnya dan akan mengancam kesehatan manusia.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah al-Araf ayat 56 yang artinya, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”
Allah melarang manusia agar tidak membuat kerusakan di bumi. Larangan membuat kerusakan ini mencakup semua bidang, seperti pergaulan, jasmani dan jiwa manusia, kehidupan dan sumber-sumber penghidupan (seperti perdagangan dan lain), merusak lingkungan dan sebagainya. [*]
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah