“Apabila terbukti, maka jaksa yang bersangkutan bakal kami tindak tegas. Ini sudah komitmen kami untuk berubah. Semua harus punya komitmen perubahan mindset, etos kerja juga harus mempertanggung jawabkan apa yang kita terima dari negara untuk melayani masyarakat,”
Jakarta – Lapan6Online : Masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya dipersilakan untuk melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat apabila menemukan jaksa nakal yang meminta sejumlah uang atau berbuat sewenang-wenang.
“Apabila terbukti, maka jaksa yang bersangkutan bakal kami tindak tegas. Ini sudah komitmen kami untuk berubah,” ujar Raja Nafrizal, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, kemarin.
Raja mengungkapkan, untuk mewujudkan komitmen tersebut pekan lalu pihaknya sudah mencanangkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejati Jabar yang terletak di Jalan RE Martadinata, Bandung.
Menurut Raja, laporan terhadap jaksa nakal atau berbuat sewenang-wenang termasuk dalam pencanangan Kejati Jabar untuk WBK dan WBBM tahun 2019. Untuk mencapai target itu memang perlu perubahan termasuk dalam individu jaksa.
“Semua harus punya komitmen perubahan mindset, etos kerja juga harus mempertanggung jawabkan apa yang kita terima dari negara untuk melayani masyarakat,” jelasnya.
Karena itu perlu komitmen dari mulai tingkat atas hingga bawah. “Kita dulu ada istilah kalau dipersulit kapan dipermudah, jual beli perkara itu sudah hapus semua itu,” kata dia.
Masyarakat bisa mengadukan jaksa nakal ke Kejati Jabar melalui website www.kejati-jabar.go.id. Pihaknya berjanji akan menindak tegas oknum jaksa di Jabar yang terbukti melakukan pungli atau memeras.
“Tetap kita proses. Selama ini ada pengawasan dan sudah jalan juga kita memecat orang banyak. Ke depan lebih banyak lagi, masyarakat bisa mengakses,” kata Raja.
Sementara itu program pencanangan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) juga dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang dipimpin langsung Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan diikuti jajaran di bawahnya.
Menurut Yudi, zona integritas di lingkungan Kejari Kota Bogor mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Wilayah Bebas dari Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja,” jelas Yudi.
Yudi berharap seluruh pegawai jajaran Kejari Bogor serta Forkopimda, dan lainnya untuk memberikan dukungan dan masukan komitmen guna mewujudkan program WBK dan WBBM tersebut.
Deklarasi pencanangan zona iintegritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) juga dilakukan Kejari Indramayu, Kamis (10/1/2019), dipimpin langsung Kepala Kejari Indramayu, Abdillah SH.
Deklarasi ini dihadiri oleh perwakilan ormas, rektor Unwir, perwakilan bupati, perwakilan ketua DPRD, ketua pengadilan negeri, ketua pengadilan agama, dandim, kapolres dan kalapas Indramayu.
Abdillah menjelaskan, tujuan dari deklarasi tersebut adalah agar aparatur sipil negara benar-benar bersih. Sasarannya para pegawai dan seluruh jaksa di wilayah Kejari Indramayu. “Jika internal sudah bagus, pelayanan keluar pasti bagus. Itu yang kita harapkan.” tandasnya.
Disamping itu, ia juga menegaskan jika masih ada oknum di wilayah Kejari Indramayu, maka akan ditindak tegas. “Seberapa bersihnya aparatur sipil negara di Kejari Indramayu itu pihak eksternal yang menilai. Oleh sebab itu kita mencanangkan hal ini. Jika masih ada oknum maka akan kita tindak,” tegas Abdillah. Syamsuri