Justo Hi. Kadam : ASWD Bakal Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Pileg 2019 Halbar ke KPK

0
316
Justo Hi. Kadam, Ketua Asosiasi Swara Wartawan Demokrasi (ASWD,red) Halbar/Foto : Istimewa
“Sudah beberapa orang yang terkait dengan dugaan tersebut sudah diperiksa, di antaranya Bendahara KPUD Halbar, PPK serta bendahara PPK,”

Halbar | Lapan6OnlineMalut : Asosiasi Swara Wartawan Demokrasi (ASWD,red) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jailolo untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran operasional Pemilihan Legislatif Tahun 2019 sebesar Rp. 3 milliyar.

Ketua ASWD Halbar, Justo Hi. Kadam kepada media ini menyampaikan bahwa, “Berdasarkan anggaran yang di ploting sesuai RKA pada Pileg 2019 sebesar Rp. 17 milliyar dan tambahan anggaran Rp. 3 milliyar sehingga total anggran pada pileg 2019 sebesar Rp. 21 milliyar. Ternyata terindikasi sengaja diselewengkan oleh pihak Sekretariat KPUD Halmahera Barat sebesar Rp. 3 milliyar,” jelasnya, pada Jumat (11/12/2020).

“Dugaan penyelewengan tersebut yakni, pemotongan dana operasional PPK pada setiap Kecamatan yang dilakukan oleh pihak sekretariat KPU Halmahera Barat”, cetusnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kejari Halmahera Barat namun hingga kini masih dalam tahapan penyelidikan.

“Sudah beberapa orang yang terkait dengan dugaan tersebut sudah diperiksa, di antaranya Bendahara KPUD Halbar, PPK serta bendahara PPK,” tegasnya.

Namun, lanjut Justo, bahwa dugaan tersebut juga akan ditindaklanjuti ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Dalam waktu dekat kami (ASWD-red) akan menindaklanjuti dugaan tersebut dengan memasukan laporan resmi ke Kejati Malut dan KPK RI sesuai dengan bukti yang sudah dikantongi” tegasnya. (Yos-red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini