Kadis DKP Kab.Majene, Ir. Hj. Ichwanti : Fokus Evaluasi Kelompok Kurang Produktif, Ber-KTP Nelayan Tapi Tak Melaut

0
30
Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene, Ir. Hj. Ichwanti, M.AP/Foto2 : Ist.

PROFILE | PERISTIWA

“Keterbatasan kita hari ini memang dari berbagai hal termasuk tenaga pendamping penyuluh karena mereka itu vertikal dan kewenangan Makassar dan Pusat sudah beberapa kali berkoordinasi ke Makassar bersama anggota menyampaikan kendala di lapangan namun sampai hari ini belum ada respon dari mereka,”

Majene | SULBAR | Lapan6Online : Diruang Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene Masyarakat Nelayan Rangas Tammalassu didamping Ketua DPD LP3K-RI Sulawesi Barat konsultasi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Majene, dalam rangka membicarakan agenda pembentukan Kelompok Nelayan Rangas Tammalassu yang punya nilai Sibaliparri, pada Kamis (13/02/2025).

Adapun yang dimaksudkan dengan Nilai Sibaliparri adalah nilai-nilai kebudayaan yang mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat Mandar. Nilai ini mengandung semangat kerja, saling membantu, dan berbagi tugas dalam mencapai tujuan.

Hasri Gandeng Daeng Pawuang, Ketua DPD LP3K-RI Sulawesi Barat/Foto : Ist.

Kepada awak media, Hasri Gandeng Daeng Pawuang, Ketua DPD LP3K-RI Sulawesi Barat mengatakan,”Insyaallah agak berbeda dengan kelompok-kelompok yang lain, soalnya kelompok yang akan dibentuk terdiri dari beberapa pemilik kapal bukan anggota sawi. Secara otomatis, jika ada kebijakan pemerintah seperti Sarana Rompong lebih meluas dan dapat dipergunakan oleh kapal-kapal nelayan yang tergabung,” terang Hasri.

Ia menjelaskan bahwa, “Mengingat akhir-akhir ini adanya keluhan para nelayan berkaitan dengan tidak adanya Sarana Rompong, mereka dan menumpang di Rompong orang lain. Jika pemilik membutuhkan secara otomatis, kami harus lepas tali dan meninggalkan dan mencari tempat lain untuk melaut harapan dan keinginan masyarakat saat ini. Pada prinsipnya, kami (DPD LP3K-RI Sulbar,red) akan mengawal menyampaikan proposal ke provinsi dan ke pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene, Ir. Hj. Ichwanti, M.AP terkait hal tersebut mengatakan,”Pembuatan kelompok ada beberapa persyaratan termasuk pembuatan akte notaris juga melalui pendamping atau penyuluh namun, keterbatasan kita hari ini memang dari berbagai hal termasuk tenaga pendamping penyuluh karena mereka itu vertikal dan kewenangan Makassar dan Pusat sudah beberapa kali berkoordinasi ke Makassar bersama anggota menyampaikan kendala di lapangan namun sampai hari ini belum ada respon dari mereka,” jelas Hj.Ichwanty.

Hj.Ichwanty menambahkan bahwa,”Kami di tahun 2025 ini memprioritaskan kelompok kelompok nelayan yang belum pernah tersentuh dan mendapat bantuan sebelumnya. Dan sementara ini lagi mengevaluasi kelompok yang kurang produktif ber-KTP nelayan tapi tidak melaut,” tambahnya.

Diakhir keterangannya, Hj. Ichwanti mengatakan bahwa,”Untuk saat ini belum bisa membuat kelompok dikarenakan akan ada aturan baru dari pusat dan melalui via WhatsApp. Kami minta nama-nama anggota yang akan dibuatkan kelompok baru adapun 6 orang yang di verifikasi namanya sudah terdaftar di kelompok lainnya. Dan sementara ini lagi menunggu aturan baru pembentukan kelompok nelayan dari pusat katanya jika data data sudah di periksa dan memenuhi syarat akan segera di sampaikan untuk pembentukan kelompok baru,” pungkasnya. (*Rls/BM/Red)