“Pengusutan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan penyelewengan lima proyek APBD Kota Bekasi tahun 2017 dengan anggaran Rp 280 miliar,”
Jakarta | Lapan6Online : Empat pejabat teras Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, dipanggil Kejaksaan Agung. Pemanggilan ini terkait dengan pengusutan tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2017 senilai Rp 280 miliar lebih.
Pemanggilan itu sesuai dengan surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung No : Print-11/f.2/Fd.1/03/2020.
Keempat pejabat yang dipanggil ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung itu adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dr Dadang Ginanjar Syamsupraja, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi.
Lalu ada nama Inryd Arieswaty selaku Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi dan Imam Yahdi, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi.
“Namun, dari keempat pejabat Kota Bekasi yang dipanggil itu, sampai siang ini baru Dadang Ginanjar yang datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung,” kata salah seorang penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Senin (18/95/2020) kemarin.
Menurut keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan, pengusutan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan penyelewengan lima proyek APBD Kota Bekasi tahun 2017 dengan anggaran Rp 280 miliar.
Lima proyek tahun anggaran 2017 yang diduga jadi bancakan oknum pejabat Pemkot Bekasi itu adalah pertama proyek pembangunan gedung teknis bersama, yang terdiri dari perencanaan DED, Jasa Konsultasi Andalalin, Jasa Konsultasi Amdal, Jasa Konsultasi manajemen konstruksi dan pelaksanaan pembangunan dengan anggaran Rp 73,6 miliar.
Kedua, proyek pembangunan kantor dinas perhubungan Kota Bekasi, mulai dari jasa konsultasi Andallalin, Amdal, manajemen konstruksi serta pelaksanaan proyek lanjutan di tahun 2017 sebesar Rp 20,3 miliar.
Ketiga, proyek rehabilitasi lapas Bulak Kapal, yang terdiri dari proyek jasa konsultasi Andalalin, perencanaan teknis, manajemen konstruksi, serta pelaksanaan lanjutan pembangunan khusus tahun 2017 sebesar Rp 83,3 miliar.
Keempat, proyek pembangunan RSUD Pelayanan Paru, mulai dari jasa konsultasi Amdalalin dan Amdal sampai pelaksanaan lanjutan tahun 2017 sebesar Rp 70 miliar.
Kelima, proyek pembangunan kantor Imigrasi, yang terdiri proyek jasa konsultasi Andalalin, Amdal dan manajemen konstruksi serta proyek pembangunan lanjutan di tahun 2017 sebesar Rp 33,1 miliar. Syamsuri/Mas Te