Kemaksiatan Semakin Terdepan !

0
42
Elviana/Foto : Ist.

OPINI

“Negara juga harus memblokir situs-situs di media sosial yang bisa membangkitkan syahwat, namun negara sekularisme liberal mustahil memberantas perzinahan yang bahkan menghantar pada pembunuhan,”

Oleh : Elviana

SAAT ini kita dihadapkan dengan banyaknya kemaksiatan perzinahan yang terang-terangan dipertontonkan. Hilang sudah rasa malu, zina dianggap biasa saja saat melakukan tak ada masalah dan tak merasa dosa sdikitpun. Banyaknya beritapun tak habis-habis setiap hari ada saja kasus ini yang dimulai dari kemaksiatan sampai berakhir dengan pembunuhan.

Seperti berita yang terjadi baru-baru ini di Padang Sidempuan, Batunadua, Senin (7/4) pukul 23.00. Seorang oknum Sakdes yang berinisial JPS (46 thn) terbakar api cemburu dengan wanita yang berinisial DSR (28 thn) yang diketahui sebagai kekasihnya.

Akibat terbakar cemburu si oknum sakdes (JPS) nekat membakar kekasihnya hidup-hidup (DSR) di warung tempat dia berjualan, karena emosi mendengar pengakuan kekasihnya sudah melakukan perselingkuhan bersama lelaki lain. Setelah membakar kekasihnya diapun membakar dirinya sendiri.

Namun kemudian api menyala di badan masing-masing dan memadamkan api masing-masing. Setelah api padam tersangka membawa kekasihnya kerumah sakit yang mengalami luka bakar dileher, dada, punggung dan kaki sementara tersangka hanya luka sedikit.

Kasi Humas Polres Tapsel Akp Kenborn Sinaga ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (8/4) lewat telepon ia membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan pihaknya di satreskrim masih menanganinya.

Sangat miris dan memalukan akibat kemaksiatan dan perzinahan yang dilakukan keduanya menjadi sebab malapetaka dan kerusakan yang berujung dalam pembunuhan. Banyak manusia tidak berpikir panjang hanya mengedepankan hawa nafsu saja. Sudah tau dosa tapi tetap saja dilakukan, hal itu dikarenakan jauh dari agama.

Maraknya perzinahan di masyarakat kita ini tidak memandang usia para pelakunya. Mulai dari anak remaja, dewasa bahkan orang yang sudah berumah tangga pun tak lagi merasa risih dan malu melakukannya bahkan berselingkuh dengan suami atau istri orang.

Hampir setiap muslim mengetahui keharaman berzina, Allah ta’ala sendiri yang melarangnya dalam Alqur’an. Bahkan untuk mendekatinya saja sudah Allah larang.

Allah SWT Berfirman:
Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.'(QS: Al-Isra 32)

Namun pada sebagian masyarakat perbuatan zina masih dianggap hal yang biasa saja. Hal seperti ini dianggap wajar, aktivitas pacaran menjamur disemua kalangan.

Perlunya peran negara dalam memberantas perzinahan yang kian masif ini. Tanpa campur tangan negara akan sangat sulit menangani beribu-ribu bahkan sampai bisa juga beratus-ratus ribu kasus perzinaan.

Harusnya negara bisa menuntaskan permasalahan memalukan ini dengan cara menciptakan pendidikan yang baik layak dan islami. Negara juga harus memblokir situs-situs di media sosial yang bisa membangkitkan syahwat, namun negara sekularisme liberal mustahil memberantas perzinahan yang bahkan menghantar pada pembunuhan.

Aturan agama tidak diberi ruang untuk mengatur perilaku masyarakat, aturan yang diterapkan menjadikan kebebasan sebagai landasan berprilaku, tidak ada sanksi tegas bagi pelaku zina pada sistem kehidupan sekuler kapitalis. Maka perzinahan akan semakin subur dalam sistem kehidupan saat ini.

Hanya dalam sistem Islam ada sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku zina yaitu dirajam bagi pelaku zina yang sudah menikah dan sanksi dera bagi pelaku yang belum menikah. Meskipun kedengarannya kejam bagi kebanyakan orang, namun sanksi berfungsi sebagai pencegah dari perbuatan keji dan menimbulkan efek jera yang efektif bagi yang sudah melakukannya.

Semoga dengan kasus ini kita dapat berbenah dan tidak lagi berdiam diri terhadap segala kemaksiatan yang dilakukan baik dari diri kita sendiri, keluarga, teman kita, lingkungan kita bahkan para penguasa. Khususnya kaum muslimin yang tak sudi lagi diatur dengan aturan berbasis kebebasan dan hawa nafsu manusia. Hanya Islam aturan yang sempurna dari Sang Pencipta yang mampu menyelesaikan solusi yang hakiki terhadap segala problematika umat. Wallahu a’lambissawaab (**)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah

Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.