Kemenhub Minta Gojek dan Grab Gandeng Produsen Lokal Kembangkan Mobil Listrik

0
303
Gojek dan Grab (ilustrasi)

Jakarta, Lapan6online.com : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta aplikator taksi daring, yakni Gojek dan Grab bisa menggandeng produsen lokal dalam mengembangkan mobil listrik. Upaya tersebut diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi tenaga kerja lokal.

“Dengan Gojek dan Grab, saya minta kerja sama dengan pabrikan yang sifatnya massal, tidak mahal dan diupayakan mereka yang merakit, kalau bisa dibangun di Indonesia. Mereka pasti akan memproduksi dengan kuantitas banyak yang dapat memberikan lapangan kerja yang banyak,” kata Menhub seperti dikutip Antara, Minggu (3/11).

Budi mengatakan, sebelum Gojek dan Grab pihaknya juga sudah lebih dulu mengutamakan kendaraan umum dalam pembangunan mobil listrik dan segera dikembangkan secara masif.

“Kita pertama kali mengupayakan yang kendaraan umum dulu, seperti bus, kita prioritaskan mereka untuk produksi di Indonesia,” katanya.

Kemenhub juga tengah menyiapkan insentif non fiskal untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Diantaranya perbedaan pelat nomor, penyediaan jalur khusus, pembebasan tarif parkir, pembebasan biaya uji tipe serta uji berkala dan Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor yang akan diatur supaya lebih rendah.

“Arahnya nanti parkir akan murah, ada jalur khusus, kemudian BBN-nya dimurahkan juga, Jakarta 10 persen, untuk Jawa Barat listrik 2,5 persen dari nilai jual kendaraan bermotor,” kata Budi.

Namun, saat ini persoalannya belum ada keputusan nilai jual kendaraan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Belum ada harganya, jadi belum tahu BBN-nya, ini yang akan menentukan STNK itu,” katanya.

Selain itu juga akan diusulkan pembebasan untuk tarif uji tipe dan uji berkala, yaitu dari 0 persen hingga 50 persen. “Dari nol persen sampai separuhnya, biasanya itu Rp25 jutaan per satu tipe. Tapi kan untuk satu tipe nanti anaknya diproduksi banyak,” jelasnya.

Untuk membedakan kendaraan listrik dengan non listrik, Kemenhub juga tengah mengkaji perbedaan pelat nomor yang implementasinya berada di Kepolisian. Perbedaan pelat nomor kendaraan itu mengacu kepada negara-negara lain juga yang membedakan kendaraan yang non listrik dan kendaraan listrik.

(azz/merdeka.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini