“Semua bukti yang telah diserahkan itu, tim Hukum DAMAI berkeyakinan laporan tersebut akan sampai le Bawaslu RI, karena semua bukti pelanggaran sangat akurat dan nyata,”
HALBAR | Lapan6OnlineMalut : Tim Hukum, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, nomor urut 2, Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI) resmi mengajukan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan tim Paslon, James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR), ke Bawaslu Maluku Utara (Malut).
Laporan yang disampaikan ke Bawaslu Malut itu, sudah dilampirkan bukti bukti berupa bukti dokumentasi foto bagi bagi uang, dokumentasi video dan rekaman percakapan visual. Semua bukti yang telah diserahkan itu, tim Hukum DAMAI berkeyakinan laporan tersebut akan sampai le Bawaslu RI, karena semua bukti pelanggaran sangat akurat dan nyata.
“Laporan kita diterima langsung oleh Irwanto Djunaidi, dengan nomor laporan nomor :02/PL/TSM-PB/32.00/XII//2020,”ungkap Ketua tim pemenang Paslon DAMAI, Charles Richard kepada wartawan, pada Selasa (22/12/2020).
Ketua DPRD Halbar ini menambahkan, laporan pelanggaran pemilu halbar disampaikan langsung tim hukum Syafrin S Aman, LO DAMAI Hermato Madjid dan Jubir DAMAI Ashari Dano Dasim, sehingga bukti tanda terima laporan dari Bawaslu Malut juga sudah diambil.
“Pastinya kita tidak diam, karena pelanggaran yang dilakukan sangat sistematis dan terstruktur,”katanya.
Politisi PDI-Perjuangan Halbar ini berharap, bawaslu malut segera menindaklanjuti laporan mereka, agar ada efek jera bagi pelaku pelaku perusak demokrasi, karena demokrasi yang dilaksanakan ini adalah hajatan rakyat, sehingga tidak boleh dicedrai dengan berbagai kecurangan.
“Saya juga berharap kepada masyarakat jangan terpengaruh dengan isu adu domba, tugas masyarakat untuk memilih sudah selesai, jadi kembalilah menjalankan aktifitas seperti biasa, sehingga keharmonisan dan kekeluargaan yang sudah dibina selama ini bisa terjalin dengan baik,”pungkasnya. ( Yos)