“BST sangat berguna untuk meringankan beban hidup warga berkekurangan di tengah pandemi. Cari kerja saja susah sekarang. Kalau pemerintah tidak bantu, gimana mau hidup,”
Lapan6Online | Jakarta : Keluarga penerima manfaat (KPM,red) mulai bertanya-tanya, kapan bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) mulai dicairkan? Karena beban hidup semakin berat.
Ya, lantaran mereka sudah sangat memerlukan bantuan duit cash senilai Rp300 ribu itu, guna memenuhi kebutuhan hidup. Dan, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program BST selama dua bulan, yakni Mei dan Juni.
Sebelumnya, BST berakhir pada April lalu. Namun, belum ada kejelasan kapan pastinya bantuan tersebut akan segera dicairkan. Yuningsih, KPM penerima BST asal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengaku sudah sangat menantikan bantuan tersebut.
Uang tersebut akan dia gunakan untuk membeli makan dan mencukupi keperluan ketiga anaknya. “Saya berharap BST ini turun secepatnya dan teratur setiap bulannya. Supaya terbantu untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Yuningsih, beberapa waktu lalu.
Saat ini, beban keluarga ditanggung oleh Yuningsih seorang diri. Suaminya sudah meninggal. Sembari menantikan BST, Yuningsih rela mengerjakan berbagai hal untuk mendapatkan penghasilan. “Kadang disuruh ngerjain pekerjaan rumah juga mau untuk nambah-nambah,” kata Yuningsih.
Dia mengaku, kerap kesulitan mencari pekerjaan akibat pandemi COVID-19.
Kondisi ini, berbanding jauh dengan kondisi sebelum pandemi covid-19.
“Dalam keadaan seperti ini, inginnya dibantu dengan BST,” katanya.
Hal senada disampaikan KPM lainnya, Deni Rahman. Dia berpesan kepada pemerintah agar segera mempercepat pencairan BST. Sebab, BST sangat berguna untuk meringankan beban hidup warga berkekurangan di tengah pandemi. “Cari kerja saja susah sekarang. Kalau pemerintah tidak bantu, gimana mau hidup,” ungkap Deni.
Sama seperti Yuningsih, Deni juga kerap kerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan, sembari menunggu BST. “Apa saja saya kerjakan, yang penting dapat uang,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), selaku penanggung jawab program BST, untuk segera mencairkan BST secepatanya.
Mengingat BST sangat penting bagi KPM pada masa pandemi ini.
“Komisi VIII pasti akan mendesak Mensos, mengingat kondisi saat ini masyarakat kita sangat memerlukan bantuan dan perhatian. Jangan sampai ada anak bangsa yang tidak mendapatkan haknya,” kata Lisda.
Lisda mengingatkan Kemensos dan pihak terkait untuk mengkajinya secara matang. Jangan sampai BST yang sudah dinantikan KPM tidak jelas kepastiannya. “Hak rakyat jangan ditunda. Apalagi lagi zaman susah begini,” ujarnya. [*Tar/Red]
*Sumber : inilah.com