“Jika dalam kegiatan ini ditemukan ada yang belum menerapkan protokol kesehatan maka tim segera memberikan pembinaan dan pengarahan serta membagikan masker kepada yang tidak menggunakan masker serta memberi himbauan,”
Lapan6OnlineKalBar | Pontianak : Kepatuhan penerapan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan prajurit Kodam XII/Tpr. Kali ini dilaksanakan oleh Hubdam XII/Tpr di Bansir Laut, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (31/05/2021) kemarin.
Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bansir Laut, Hubdam XII/Tpr melakukan kepatuhan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kasipernika Haubdam XII/Tpr Mayor Chb Tidar AL melalui rilis resminya yang diterima redaksi Lapan6online.com, pada Senin (31/05/2021), “Adapun kegiatan ini untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak dengan cara memberikan pembinaan dan pengarahan untuk tetap melaksanakan 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi,” terang Mayor Chb Tidar AL.
Ia menegaskan bahwa, “Kegiatan ini mengikut sertakan unsur TNI dan Masyarakat. Sedangkan sasaran para pedagang jalan dan masyarakat di wilayah Kota Pontianak khususnya di wilayah Bansir Laut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa,”Jika dalam kegiatan ini ditemukan ada yang belum menerapkan protokol kesehatan maka tim segera memberikan pembinaan dan pengarahan serta membagikan masker kepada yang tidak menggunakan masker serta memberi himbauan, teguran lisan dan akan dipantau serta dimonitoring pada hari berikutnya,” pungkas Tidar sesuai arahan dari pimpinannya Plh. Kahubdam XII/Tpr Letkol Chb Syahrul Romamdhan S.E.,M.M. *Saepul
*Sumber : Penmas Hubdam XII/Tpr