HUKUM | PERISTIWA | NUSANTARA
“Adalah tanah milik Alm Tagor Ritonga yang semasa hidupnya lama tinggal di Kecamatan Tanah Jawa. Diketahui, Alam Tagor Ritonga telah memiliki beberapa pertapakan tanah, mulai dari sawah, ladang dan ruko,”
Lapan6OnlineSumUt | Simalungun : Pangulu Nagori Maligas Tonga Wardiono dikabarkan berangkat ke Jakarta, pada Kamis (17/02/2022). Konon diduga, kepergiannya ke Ibukota untuk memuluskan transaksi jual beli tanah yang masih sengketa di Nagori Maligas Tonga, Kabupaten Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun sengketa tanah yang disebut, adalah tanah milik Alm Tagor Ritonga yang semasa hidupnya lama tinggal di Kecamatan Tanah Jawa. Diketahui, Alam Tagor Ritonga telah memiliki beberapa pertapakan tanah, mulai dari sawah, ladang dan ruko.
Namun, karena pindah domisili ke Kota Pematangsiantar, disebut Togar Ritonga meminta Aji Karim Siahaan yang merupakan suami dari Rama Ritonga saudaranya untuk menjaga dan merawat ruko, sawah dan ladang yang ada di Tanah Jawa.
Dari berbagai sumber yang diterima koranpagionline.com (Media Group Jaringan Lapan6online.com), pada Kamis (17/03/2022), Tagor Ritonga dikabarkan telah menghembuskan nafas terakhirnya di Kota Pematangsiantar pada tahun 1974, dan sumber menyebut, bahwa Tagor Ritonga memiliki 9 orang keturunan yang menjadi ahli waris pemegang alas hak yang sah atas ladang, sawah dan juga ruko yang ia miliki.
Lebih lanjut, sumber juga menyebut, bahwa pasca meninggalnya Tagor Ritonga, diketahui, ruko, sawah dan ladang masih dijaga oleh Aji Karim Siahaan.
Akan tetapi saat Aji Karim Siahaan meninggal dunia, dikabarkan bahwa tanah tersebut diminta untuk dijaga oleh Herbet Silalahi yang tinggal di Kota Pematangsiantar, dan mempercayakan kepada Remita Siagian untuk mengelolanya.
Namun, selama 48 tahun ditinggal, aset warisan Tagor Ritonga, dikabarkan sudah berkurang. Disebut sumber, bahwa salah satu ruko milik Tagor Ritonga telah dijual oleh Herbert Silalahi.
Terkait kabar penjualan asset itu, disebut pihak ahli waris Tagor Ritonga mengutus keluarga yang juga ahli warisan keturunan Tagor Ritonga dengan membawa surat alas hak Tanah yang dimiliki di 3 tempat tersebut.
Terkait kisruh tersebut, saat pihak keluarga Sabar Sinaga dan Maringan Sinaga, yang mengaku sebagai pihak yang mewakili ahli waris, menemui Herbet Silalahi. Namun, pada saat pertemuan itu, Herbet Silalahi disebut tidak mengiindahkannya pertemuann itu. Sehingga terjadi pertemuan di Kantor Lurah Pematang Tanah Jawa.
Sangat disayangkan, pada saat pertemuan di Kantor Pangulu, ternyata Herbet Silalahi datang, namun tidak membawa alas hak atas tanah yang dikelolanya.
Saat didesak, disebut sumber, bahwa Herbet Silalahi tidak juga bisa menunjukkan alas hak tanah yang dimaksud, malah Herbet Silalahi hanya menulis surat pernyataan hadir dalam pembahasan sawah yang ada di kampung Melayu.
Muncul Ahli Waris Baru
Anehnya, terkait kisruh atas pemegang alas hak yang sah, Pangulu Pematang Tanah Jawa Wardiono disebut sumber tidak takut atas permasalahan tanah ini dibawa kemana pun. Hal itu disampaikannya sat ditanya terkait soal adanya tanda tangan nya atas timbulnya nama Lengkam Siahaan sebagai pemilik tanah warisan Tagor Ritonga atas tanah ladang yang telah ditanam sawit di Nagori Maligas Tonga.
Sebagi informasi, setalah satu tahun perkara gugatan berlangsung, disebut pihak Siahaan dan Sinaga, justru sudah berdamai dan dimenangkan Siahaan dan pihak Siahaan pun langsung mendirikan plang dilokasi perkara, bahwa, “Tanah ini milik Lengkam Siahaan Ahli Waris Aji Karim Siahaan yang di Kuasakan kepada Marihot Siahaan Anak Lengkam Siahaan,”.
Lebih lanjut, persoalan kembali muncul saat Maringan Sinaga kembali memanen sawit yang ada. Atas tindakan tersebut, Herbet Silalahi datang dengan marah-marah dan mengaku kalau tanah tersebut adalah miliknya dengan membawa scanning surat tanah.
Tak ingin ribut dan merasa tanah itu milik ahli waris keluarga Tagor Ritonga. Namun, secara halus Maringan Sinaga meminta Herbet Silalahi agar melapor ke Polsek Tanah Jawa.
Disebut sumber, Herbet Silalahi pun melaporkan Maringan Sinaga ke Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dengan aduan kasus pencurian.
Untuk diketahui, sebelum melakukan panen sawit, Maringan Sinaga ternyata sudah mendatangi Pangulu Maligas Tonga untuk mempertanyakan kepemilikan tanah yang dipanennya. Akan tetapi pangulu tidak dapat memberikan tanggapan akan tetapi meminta waktu untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Camat Tanah Jawa.
Namun terkait kisruh tersebut, sebagai informasi dilaporkan bahwa, tanah milik Tagor Ritonga disebut telah diserobot Herbet Silalahi dengan menyebut atas nama Lengkam Arta Hasiholan Siahaan yang disebut Pangulu Pematang Tanah Jawa sebagai pemilik tanah persawahan seluas 56.105 m2.
Hingga berita ini di kirim kepada redaksi, pada Kamis (17/02/2022), Pangulu Nagori Maligas Tonga Wardiono dikabarkan masih berada di Jakarta.
Disebut Pangulu Pangulu Nagori Maligas Tonga Wardiono dikabarkan datang ke Jakarta atas undangan Marihot Siahaan untuk melegalisasi transaksi jual belih tanah yang masih sengketa di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. (*Nilson Pakpahan/Mas Te/Kop/Lpn6)