HUKUM | NUSANTARA
“Penambangan emas tanpa ijin di beberapa lokasi, akan tetapi penambangan emas dengan menggunakan Lanting Jek dengan kapasitas mesin sedot besar di lokasi aliran Sungai Kapuas,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI,red), saat ini kembali marak di aliran Sungai Kapuas, Kalimantan Barat.
Salah seorang warga dengan sebutan L mengunggah sebuah photo dalam akun Face booknya, mengungkapkan saat berada di tepian sungai Kapuas dengan sejumlah lanting PETI yang berjajar di salah satu aliran sungai Kapuas dengan menukiskanb selamat menikmati pemandangan .
Untuk saat ini tidak dipungkiri adanya penambangan emas tanpa ijin di beberapa lokasi, akan tetapi penambangan emas dengan menggunakan Lanting Jek dengan kapasitas mesin sedot besar di lokasi aliran Sungai Kapuas dilarang keras digunakan bahkan beberapa lokasi kerja sudah dilarang dan dibubarkan seperti di wilayah hukum Polda Kalbar.
Akan tetapi sangat disesalkan seperti nya tidak ada efek jera bagi sejumlah pengusaha dan pelaku/pekerja PETI dikarenakan tidak adanya sanksi hukum oleh pihak aparat penegak hukum, sehingga saat ini masih ada penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ber aktifitas di aliran Sungai Kapuas .
Isak Ca’a asal kabupaten Sintang diduga merupakan salah seorang pengusaha dan pekerja PETI di aliran sungai Sungai Kapuas, saat di minta keterangan dan komfirmasi melalui nomor selulernya, mengakui dan mengatakan hanya sebagai pekerja dan bukan pengurus.
Lebih lanjut Isak Ca’a mengirimkan 2 kartu nama ( nomor kontak ) yang disebutnya sebagai pengurus,silahkan untuk menghubungi nya.
Tetapi sampai berita ini di publish, ke 2 orang yang disebut -sebut sebagai pengurus belum dapat diminta keterangan dan komfirmasinya. (*WN/SPL)
*Sumber : infokalbar.com