Lepas Dan Bebaskan Napi, Efektif Cegah Covid-19?

0
120
Hamsia/Foto : Ist
“Masyarakat beranggapan bagaimana seorang narapidana yang terbukti melakukan tindak kejahatan akan dibebaskan. Bukan tidak mungkin ketika mereka keluar, mereka melakukan kejahatan yang sama bahkan bisa jadi mereka memanfaatkan momen covid-19 ini untuk melalukan tindak kejahatan,”

Oleh : Hamsia

Jakarta | Lapan6Online | Demi menghambat terjadinya penyebaran virus corona, maka segala cara akan diupayakan. Seperti kebijakan pemerintah yang baru-baru ini sangat menghebohkan rakyat dengan kebojakan membebaskan para napi dalam jumlah yang sungguh fantastik.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membebaskan 30.000 narapidana dewasa hingga Anak untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Narapidana akan dibebaskan melalui asimilasi dan hak integrasi.

Hal tersebut dibenarkan dirjen PAS, Rika Aprianti sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Sabtu (4/4/2020) bahwa sebanyak 30.000 lebih narapidana dan Anak yang tengah menjalani pidana di lapas atau rutan LPKA seluruh Indonesia akan menghirup udara bebas lebih cepat terkait penaggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia pada khususnya dan seluruh dunia pada umumnya.

Sungguh sangat miris melihat kebijakan pemerintah bahwa ditengah wabah yang sangat mengerikan pemerintah justru mengeluarkan kebijakan pembebasan narapidana umum.

Sebagian masyarakat khawatir mengenai pembebasan narapidana untuk kasus pidana umum. Masyarakat beranggapan bagaimana seorang narapidana yang terbukti melakukan tindak kejahatan akan dibebaskan. Bukan tidak mungkin ketika mereka keluar, mereka melakukan kejahatan yang sama bahkan bisa jadi mereka memanfaatkan momen covid-19 ini untuk melalukan tindak kejahatan.

Sebab jika napi yang dipenjarakan dalam sistem hukum sekuler kapitalis, begitu keluar dari lapas tidak mendapatkan rasa jera.

Kebijakan pemerintah semacam ini bukan satu satunya solusi untuk menghentikan penyebaran Covid-19 ini. Pemerintah telah memberlakukan Social Distancing.

Masyarakat diperintahkan untuk karantina diri sendiri di rumah mereka masing-masing, tidak dianjurkan keluar rumah jika tidak mempunyai kepentingan khusus.

Tetapi, seruan tersebut justru berbanding terbalik dengan kebijakannya, yaitu narapidana (napi) akan dibebaskan. Bukankah penjara adalah tempat yang terbaik untuk para napi agar terhindar dari wabah ini.

Sungguh sangat jauh berbeda dengan kepemimpinan dalam Islam yang mengatur kemaslahatan umat merupakan tanggung jawab terbesar bagi seorang pemimpin.
Kemakmuran atau kesengsaraan masyarakat baik ketika negeri dalam kondisi normal maupun saat terjadi wabah, sangat tergantung pada kebikan yang ditempuh.

Ketika seorang pemimpin amanah menjalankan kepemimpinannya maka masyarakat pun akan sejahtera. Demikian sebaliknya, ketika pemimpin tersebut salah dalam mengambil kebijakan maka rakyat pun akan merasakan ketodak adilan.

Sabda rasulullah “Seorang imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Sehingga wajar jika dalam sistem Islam diterapkan, kriminalitas dan angka kejahatan di masyarakat sangat kecil bahkan hampir tidak ada. Sehingga pun jika terjadi wabah penyakit yang menular, seorang kepala negara yang menerapkan sistem Islam tidak terburu-buru melepaskan para napi yang belum selesai masa hukumannya.

Islam mampu membawa negeri ini kepada kejayaan bangsa dan negara.

Berpegang teguh kepada aturan Allah yang berasal dari Al Qur’an dan Assunnah.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw dari Katsir bi Abdullah dari ayahnya dari kakeknya ra, ia berkata: Rasulullah pernah bersabda, “Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang teguh keduanya, yaitukitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Ibnu Abdil Barr)

Rakyat membutuhkan seorang pemimpin yang berpegang teguh kepada norma norma Islam yang menjadi rahmatan lil alamin. Wallahu alam bish shawabGF/RIN/Lapan6 Group

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini