LGBT Haram Dalam Islam

0
14
Uci Riswahyu,S.Akun/Foto : Ist.

OPINI

“Kami berkomitmen untuk membuat rekan LGBTQ+ bangga karena kami bersama mereka. Karena itu, kami mengambil aksi dengan menandatangani Declaration of Amsterdam untuk memastikan setiap orang memiliki akses secara inklusif ke tempat kerja,”

Oleh : Uci riswahyu, S.Akun

DEDDY Corbuzier tengah ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Pasalnya, belum lama ini Deddy Corbuzier mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert ke dalam podcast YouTubenya.

Ragil Mahardika dan Frederik Vollert adalah pasangan gay yang saat ini tinggal di Jerman. Dalam video yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Deddy Corbuzier banyak membahas seputar kehidupan dan hasrat seksual seorang gay. (Sindonews.com/08/05/2022)

Aktivitas seksual yang menyimpang seharusnya menjadi aib yang tidak pantas untuk diberi panggung. Dengan menghadirkan pasangan terlarang tersebut dalam podcast YouTubenya, tentulah menuai polemik ditengah-tengah rakyat.

Banyak rakyat yang menyayangkan tindakan Deddy Corbuzier menghadirkan pasangan gay tersebut, sebab tindakkan itu secara tidak langsung telah mempromosikan pemahaman mereka yang berbahaya untuk dikonsumsi publik.

Sungguh miris, perbuatan hina tersebut malah tidak sedikit yang mendukungnya. Dilansir dari Republika.co.id, perusahaan Unilever yang berbasis di Amsterdam, Belanda, pada 19 Juni lalu resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+.

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram.”Kami berkomitmen untuk membuat rekan LGBTQ+ bangga karena kami bersama mereka. Karena itu, kami mengambil aksi dengan menandatangani Declaration of Amsterdam untuk memastikan setiap orang memiliki akses secara inklusif ke tempat kerja,” kata Unilever.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengungkapkan ada lima fraksi di DPR RI yang dianggap “menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)”. Dalam kegiatan Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1), Zulkifli mengungkapkan bahwa terdapat lima partai yang tengah membahas rancangan Undang-Undang mengenai LGBT. “Saat ini di DPR sedang dibahas soal Undang-Undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT,” kata Zulkifli seperti dilansir Antara.( kumparan news/01/2018)

Islam mengharamkan kampanye, propaganda atau apa saja yang berisi seruan terhadap perilaku busuk ini. Islam akan mengharamkan LSM, influencer, penulis buku, atau siapapun terlibat dalam gerakan mendukung dan menyebarkan paham LGBT. Mereka juga akan dijatuhi sanksi keras jika melakukan propaganda LGBT.

Mereka yang secara terang-terangan menghalalkan LGBT yang telah jelas diharamkan syariah sudah batal keimanannya. Pasalnya, keharaman LGBT ini telah jelas di dalam syariah. Haram bagi seorang Muslim menghalalkan atau mengharamkan sesuatu yang bertentangan dengan hukum Allah SWT (Lihat: QS an-Nahl [16]: 116).

Eksistensi LGBT ini juga merupakan bagian dari gerakan global yang didukung oleh banyak negara dan lembaga internasional seperti PBB. Dalam situs resmi PBB atau United Nations (UN) terang-terangan dinyatakan bahwa lembaga itu mendukung kesamaan hak bagi kaum LGBTQ+ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan lain-lain).

Kaum LGBT ini semakin berani menyatakan eksistensinya. Berbagai kampanye serta propaganda gerakan ini semakin gencar dilakukan dengan adanya payung hukum dan dukungan dunia internasional.

Karena itu untuk menghentikan arus LGBT ini tidak cukup hanya dengan seruan ataupun kecaman. Harus ada kekuatan politik dan hukum yang melindungi umat. Mengharapkan kehidupan sosial yang bersih dan sesuai fitrah sebagaimana tuntunan Allah SWT tak mungkin terwujud tanpa penerapan syariah secara kâffah dalam naungan Khilafah. Wallahu’alam. (*)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini