LPP-Halbar Minta Tindak Tegas Oknum “Pagar Makan Tanaman” di KPUD Halbar

0
423
Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara/Foto : Ota
“Hasil tes wawancara yang sudah diumumkan oleh KPUD Halbar itu, ternyata, terdapat di PPK Kec, Sahu, dugaan kuat ada titipan komisioner. Karena ada nama peserta calon anggota PPK yang bukan penduduk Sahu tetapi memakai alamat Sahu dan ternyata mereka lolos,”

Halbar/Malut, Lapan6Online : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2020.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Halmahera Barat Nomor : 05/PK.01-BA/8201/KPU-Kab/II/2020 Tanggal 14 Pebruari 2020 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di delapan kecamatan, Kabupaten Halmahera Barat, disenyalir kuat ada titipan para komisioner KPUD Kabupaten Halmahera Barat, hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua LPP-Halbar, Yudianto Samiun, pada Ahad (16/2/2020).

 Dok.KPUD Halbar

Kata dia, Hasil tes wawancara yang sudah diumumkan oleh KPUD Halbar itu, ternyata, terdapat di PPK Kec, Sahu, dugaan kuat ada titipan komisioner. Karena ada nama peserta calon anggota PPK yang bukan penduduk Sahu tetapi memakai alamat Sahu dan ternyata mereka lolos. Dua oknum tersebut adalah JA, dengan mencatut alamat Desa LA dan SR alamat Desa RTB.

Menurutnya, “Sesuai hasil observasi, kedua desa tersebut, ternyata kedua kepala desa pun, merasa heran dan kaget, jika ada penduduk seluman. Hal ini, sangat merugikan Warga yang nota benenya berdomisili di wilayah Kec. Sahu, yang mengikuti Seleksi Calon Anggota PPK. Maka kelima peserta dari kec. Sahu yang lolos pada seleksi wawancara itu, dua diantaranya, bukan berpenduduk pada wilayah kecamatan Sahu,” urainya.

Dok.KPUD Halbar

“Pagar makan tanaman”. Karena KPUD Kabupaten Halmahera Barat yang mengeluarkan persyaratan bagi calon anggota PPK, dengan syarat berdomisili pada wilayah kerja PPK itu sendiri. Namun tidak sebanding lurus dengan fakta dilapangan.

“Ternyata benar adanya, Apa yang diucapkan oleh oknum anggota KPUD Halbar, Yanto Hasan, dalam rekamannya yang berdurasi 12:55 detik itu benar,”tegasnya.

Dok.KPUD Halbar

Maka dia berharap, kepada Bawaslu Kab. Halmahera Barat,”Kami minta agar menindak tegas, keterlibatan para oknum komisioner KPUD Halmahera Barat, yang memiliki jatah preman itu. Karena dipandang mencederai demokrasi itu sendiri, “ harapnya. (Ota)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini