Maraknya Kriminalisasi Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

0
3
Foto : Net

OPINI

“Fakta ini menjadi bukti kegagalan dari sistem pendidikan hari ini. Rusaknya pendidikan dan peradaban saat ini di pengaruhi oleh ideologi kapitalisme. Ideologi ini memfokuskan pada kepuasan materi,”

Oleh : Widya Utami

Maraknya fenomena kriminalisasi guru, kini mengancam kesejahteraan hidup mereka. Guru yang seharusnya bertugas untuk mengarahkan, menasihati dan mendisiplinkan murid-muridnya justru dianggap sebagai bentuk ancaman ataupun kekerasan bagi sebagian besar para wali murid terhadap anak-anaknya.

Seperti halnya yang dialami oleh seorang guru honorer Supriyani (37), Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kasus ini bermula pada 24 April 2024. Supriyani diduga memukul muridnya di SD Negeri 4 Baito dengan menggunakan sapu ijuk hingga memar. Murid tersebut merupakan anak dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) Hasyim Wibowo, Kepala Unit Intelijen Polsek Baito.

Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari Raja Al Fath menyampaikan bahwa luka di paha anak murid tersebut bukan disebabkan pukulan sapu ijuk. “Kalau kita melihat ini bukan luka memar, tapi luka melepuh seperti luka bakar dan kedua seperti luka lecet”. Ungkapnya dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, kamis (7/11/2024). (kompas.tv)

Meskipun Supriyanti dan para guru di sekolah tersebut sudah berulang kali membantah tuduhan tersebut disertai keterangan yang disampaikan oleh dokter, namun tetap saja orang tua murid tersebut melaporkannya ke Polsek Baito. Proses hukum yang di jalani Supriyani cukup panjang. Dan sidang lanjutan akan berlangsung pada Kamis (14/11). Tidak hanya itu, Supriyani juga mengalami pemerasan baik oleh oknum anggota kepolisian maupun oleh oknum kejaksaan. (kompas.com)

Kriminalisasi guru merupakan sebuah bencana bagi kehidupan peradaban. Pasalnya, keberkahan ilmu yang disampaikan seorang guru telah tercabut dan hilangnya cahaya ilmu membuat peradaban menjadi kegelapan. Dalam sistem yang diterapkan negara hari ini, kriminalisasi guru akan terus terulang.

Fakta ini menjadi bukti kegagalan dari sistem pendidikan hari ini. Rusaknya pendidikan dan peradaban saat ini di pengaruhi oleh ideologi kapitalisme. Ideologi ini memfokuskan pada kepuasan materi, berasaskan akidah sekularisme, yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan.

Dengan adanya akidah sekularisme ini, sejatinya mendatangkan bencana besar dalam kehidupan. Sebab sekularisme menjauhkan manusia dari fitrahnya. Akibatnya, lembaga pendidikan hanya sekedar mentransfer ilmu agama sebagai formalitas saja, bukan sebagai tsaqafah.

Sistem pendidikan hari ini juga diwarnai dengan adanya arus moderasi beragama yang membuat generasi buta terhadap hakikat Islam sebagai peraturan hidup yang sempurna. Menguatnya paradigma sistem kapitalis dalam pendidikan membuat generasi kehilangan moral. Salah satunya, hilangnya rasa ta’dzim (penghormatan) terhadap guru.

Mereka tidak memahami bahwa ta’dzim terhadap guru merupakan perintah syariat Islam yang harus dijalani.

Perasaan ta’dzim terhadap guru kini telah hilang, sehingga perasaan dan pemikiran yang muncul adalah egoisme yang besar. Maka hal yang lumrah jika nasihat guru dianggap mengganggu bahkan mengancam kehidupan generasi saat ini, sehingga guru di kriminalisasi. Sungguh miris nasib kehidupan seorang guru di sistem kapitalis.

Berbeda halnya dengan pendidikan dalam ideologi Islam. Ideologi Islam berdiri di atas akidah aqliyah yang mengimani bahwa manusia adalah seorang hamba yang wajib terikat dengan hukum syara’, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam mengatur sistem pendidikan.

Dalam kitab Usus At-Ta’lim fi Daulah Al-Khilafah karya Syaikh Atha’ bin Khalid menyebutkan bahwa sistem pendidikan Islam dibangun dari landasan akidah. Strategi pendidikan harus dirancang untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat dari segi aqliyah (pola pikir) maupun nafsiyah (pola sikap).

Metode pengajarannya harus talaqiyan fikriyan hingga penanaman tsaqafah Islam berupa aqidah, pemikiran dan perilaku Islam kepada anak didik. Dengan adanya metode tersebut, secara praktis akan tumbuh dalam diri anak didik rasa ta’dzim kepada guru dan tidak akan terjadi kriminalisasi terhadap guru. Keberkahan ilmu yang didapat juga menjadi salah satu faktor keberhasilan generasi yang berkepribadian mulia.

Konsep pendidikan seperti ini, tentu tidak akan pernah ada dalam sistem pendidikan kapitalisme yang meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan. Sistem pendidikan seperti ini hanya akan mampu terwujud tatkala negara juga menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah