Massa Aksi Minta Kapolda Harus Ikut Bertanggungjawab Atas Kasus September Berdarah

0
133

RATUSAN MASSA AKSI DIBUBARKAN PAKAI HELIKOPTER POLDA SULTRA

“Upaya polisi membubarkan massa dengan helikopter memantik perlawanan dari demonstran. Mereka sempat melemparkan batu dan kayu ke arah apparat,”

Kendari | Sultra | Lapan6Online : Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan helikopter untuk membubarkan massa yang menggelar demonstrasi mengenang tewasnya Immawan Randi (21) dan Muh. Yusuf Kardawi (19) di Kendari, pada Sabtu (26/09/2020) kemarin.

Ratusan orang dari berbagai kampus dan organisasi di Kendari menggelar demonstrasi di Mapolda Sultra. Mereka turut merusak kawat berduri yang dibentangkan polisi di jalan menuju Polda Sultra.

Massa juga membakar sejumlah ban bekas dan pataka hingga menimbulkan asap membumbung tinggi di sekitar Mapolda Sultra.

Tak lama orasi disampaikan, helikopter milik Polda Sultra kemudian dikerahkan dan beberapa kali melintas di atas kerumunan massa aksi.

Helikopter itu kemudian terbang rendah dan angin kencang dari baling-baling seketika membubarkan massa. Ban bekas yang dibakar turut padam. Selain massa aksi, sejumlah jurnalis dan aparat berhamburan dari lokasi demonstrasi.

Upaya polisi membubarkan massa dengan helikopter memantik perlawanan dari demonstran. Mereka sempat melemparkan batu dan kayu ke arah aparat.

Namun, hingga saat ini demonstrasi masih berjalan.

Massa secara bergantian menggelar orasi dan mendesak agar kasus meninggalnya Randi dan Yusuf diungkap secara terang.

Sebab, massa menduga Brigadir Abdul Malik bukan sebagai tersangka utama tewasnya Randi, masih ada polisi lain yang diduga terlibat penembakan.

Menurut salah satu orator, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra harus ikut bertanggung jawab atas kasus September Berdarah itu. Sebab, dia merupakan penanggung jawab pengamanan pada 26 September 2019 lalu.

“Kapolda harus bertanggung jawab atas meninggalnya dua sahabat kami,” ujar salah satu orator.

Mereka juga menilai Kepolisian tidak serius mengungkap pelaku pembunuh Randi dan Yusuf meskipun perkara meninggalnya Randi telah dibawa di persidangan.

“Tapi pengungkapan kasus cukup lama seperti biasanya. Ini menunjukkan polisi tidak serius dan profesional menegakkan aturan terhadap pelanggaran anggotanya. Ini menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia ketika melibatkan aparat,” tambah orator.

Saat ini, sidang untuk kasus perkara Randi telah masuk pada tahapan mendengarkan keterangan saksi ahli.

Dalam perkara ini, Brigadir AM didakwa dengan pasal berlapis atas tewasnya Randi dan tertembaknya warga bernama Putri. AM diduga melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 338, subsidair 351 ayat 3, atau kedua pertama 359 dan 360 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 15 dan 12 tahun.

Sementara kasus penembakan Muh. Yusuf Kardawi polisi masih melakukan penyelidikan dan belum ada titik terang hingga saat ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan menyampaikan saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan atas tewasnya Yusuf Kardawi masih dilakukan penyelidikan. Hanya saja, kata dia, petugas kesulitan terhadap pemenuhan alat bukti dan saksi yang melihat langsung peristiwa meninggalnya Yusuf.

“Keluarga tidak mau lakukan autopsi. Jadi penyidik agak kesulitan untuk mengetahui penyebab meninggalnya Yusuf Kardawi,” kata Ferry seperti yang dilancir dilaman CNNIndonesia.com, pada Jumat (28/08/2020) lalu.

Ia melanjutkan, pihaknya terbuka terhadap informasi yang masuk bila nantinya ada saksi yang siap memberikan keterangan.

“Hanya saja, tidak ada saksi yang memberikan keterangan dan melihat langsung. Memang ada batu di sekitar situ [meninggalnya Yusuf] identik dengan darah korban. Hanya saja, kita butuh hasil visum penyebab meninggalnya, tapi keluarga tidak mau,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait saksi di pengadilan yang mengaku ditekan saat proses pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP), Ferry mengaku tidak berwenang untuk memberikan keterangan.

“Itu sudah masuk di ranah kejaksaan dan di pengadilan. Jadi saya tidak bisa masuk di wilayah itu,” katanya. cnnindo/Red/Anwar

*Sumber : CNNIndonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini