Miris ! Hallo Pak Nadiem… Siswa SDN Tangerang 14, Belajar Tanpa Buku Paket?

0
6
SD Negeri Tangerang 14 yang beralamat di Jalan Tegal Sari Raya No. 79 Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Provinsi Banten

Lapan6OnlineBANTENG | Kota Tangerang : Buku paket memiliki peran penting dalam kegiatan belajar mengajar. Buku paket berperan sebagai bahan ajar atau media instruksional yang dominan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan kata lain, Buku paket berguna untuk menyampaikan materi Kurikulum.

Keberadaan buku paket begitu penting sejatinya di prioritaskan dan di manfaatkan sebagai pendamping siswa dalam mengembangkan daya pikirnya, tanpa buku paket siswa akan kesulitan dalam belajar baik di dalam kelas maupun secara mandiri. Buku paket sebagai pegangan utama bagi peserta didik mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi. Pembiayaan buku paket ini untuk jenjang Paud, SD, SMP dan SMA/ SMK bersumber dari Dana BOS (APBN).

SD Negeri Tangerang 14 yang beralamat di Jalan Tegal Sari Raya No. 79 Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Provinsi Banten, yang dipimpin oleh Wawat Tustiawati ini berstatus Sekolah Penggerak. Menerima Dana Pendidikan BOS Reguler, BOS Kinerja dan BOP (APBD Pemkot Tangerang), Dana Pendidikan tersebut semestinya sudah lebih dari cukup untuk menggratiskan pendidikan. Namun miris siswa belajar tanpa buku paket ?

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah membantahnya bahwa dirinya mengaku sudah meminjamkan buku kepada peserta didik.

Orang tua siswa kelas dua SDN Tangerang 14, mengungkapkan bahwa buku paket yang dipinjamkan dari sekolah yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika.

“Selain dari itu seperti IPAS, Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Penjasorkes, Seni/ Budaya tidak ada buku paketnya dan hanya dipinjamkan LKS-nya saja” ujarnya.

Sekolah milik Pemerintah penerima dana BOS dan BOP (APBD) meski serupiahpun tidak dibenarkan melakukan penghimpunan dana dalam zona sekolah tanpa dalih dan cara apapun juga. Ironisnya, peserta didik dipungut biaya sebesar Rp. 10.000/ siswa per bulan melalui paguyuban kelas yang diduga untuk membiayai perayaan hari besar di sekolah, peralatan kelas seperti sapu, keranjang sampah dan lain lain.

Lain halnya Bila untuk menjenguk siswa sakit itu sifatnya insidentil, sewaktu-waktu dan nominalnya pun tidak di tentukan.

“Saya tidak pernah menyuruh untuk uang kas Rp. 10.000/ siswa per bulan” pungkas Wawat saat dikonfirmasi.

Namun demikian dia sudah tahu bahwa di sekolah tidak boleh lagi ada uang kas sebagaimana instruksi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang baru-baru ini dan tekesan pihak kepala sekolah melakukan pembiaran?. (*Kop/Muslim/MasTe/Lpn6)