OPINI | POLITIK | EKONOMI
“Musibah banjir dan longsor di Sumatra memperlihatkan bahaya nyata akibat kerusakan lingkungan, terlebih dengan pembukaan hutan besar-besaran tanpa memperhitungkan dampaknya,”
Oleh : Nidya Lassari Nusantara
AKHIR bulan November 2025, banjir bandang dan longsor melanda propinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera. Bencana alam ini menelan ribuan korban jiwa bahkan beberapa kampung hilang karena terseret arus, tertimbun lumpur dan longsor.
Publik pun ramai menguliti penyebab bencana alam ini. Berbagai data dan video viral bahwa faktanya hutan-hutan sudah di rusak bukan lagi oleh tangan-tangan manusia tapi juga dari mesin-mesin dan alat pengangkut kayu-kayu yang di tebang secara gila-gilaan. Banyak saksi mata menyaksikan dan sisa-sisa dari banjir dan longsor meninggalkan jejak tumpukan kayu-kayu gelondongan.
Bencana ini semakin menyakitkan dengan reaksi pemimpin negeri. Beredar banyak video yang menyayat hati. Mulai dari wacana santai pak Presiden yang menyatakan hutan bisa diganti dengan menanam pohon sawit. Diikuti pernyataan pejabat publik yang menyatakan keadaan bencana hanya mencekam di sosial media, donasi harus izin dinas sosial, aksi melempar bantuan dari atas helicopter sampai tidak juga ditetapkan bencana ini sebagai bencana nasional.
Pejabat publik yang sewajibnya jadi garda terdepan justru hadir hanya untuk pencitraan. Bahkan, sampai awal tahun 2026, banjir masih berulang. Status bencana nasional masih tak di tetapkan.
Kenyataan pahit ini harus ditelan rakyat dari pemimpin dan para aparaturnya. Sikap manis saat kampanye berbeda menjadi sikap nir empati setelah menang kampanye. Begitulah wajah sesungguhnya demokrasi yang di usung oleh sistem sekulerisme.
Sistem ini mengakui adanya Pencipta tapi kehidupannya tidak mau diatur oleh Pencipta. Manusia yang dihasilkan adalah manusia nihil akhlak. Tolak ukur kebahagiaan adalah kesenangan mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Maka tak heran bila sistem ini memberikan kebebasan pribadi bagi manusia untuk berbuat semaunya menurut apa yang diinginkannya.
Bencana yang terjadi saat ini bukan hanya karena faktor alam atau sekadar ujian semata, tetapi juga akibat dampak kejahatan lingkungan yang telah berlangsung lama dan dilegitimasi kebijakan penguasa seperti pemberian hak konsesi lahan, obral izin perusahaan sawit, izin tambang terbuka, tambang utk ormas, Undang-Undang Minerba, UU ciptaker, dan sejenisnya. Sikap penguasa seperti ini sangat niscaya dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme.
Penguasa dan pengusaha kerap bekerjasama untuk menjarah hak milik rakyat atas nama pembangunan. Sistem yang rusak ini secara alamiah melahirkan penguasa zalim. Musibah banjir dan longsor di Sumatra memperlihatkan bahaya nyata akibat kerusakan lingkungan, terlebih dengan pembukaan hutan besar-besaran tanpa memperhitungkan dampaknya. Inilah efek dari negara yang menjadikan kapitalisme sebagai ideologinya.
Kekuasaan dalam sistem ini adalah kontrak kerja antara rakyat dengan negara yang digaji untuk menjalankan pemerintahan sesuai undang-undang yang telah dibuat oleh rakyat. Sistem ekonominya sangat mempengaruhi elite politik (pemerintahan) sehingga mereka tunduk pada kapitalis (pemilik modal).
Alhasil, masyarakat yang menderita, sedangkan pengusaha dan penguasa yang menikmati hasil dari kekayaaan alamnya.
Allah SWT berfirman;
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusis, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum [30]: 41)
Allah SWT juga mengingatkan bahwa hujan adalah Rahmat untuk seluruh alam dan kerusakan dibumi adalah akibat campur tangan manusia yang tak mau ikut aturan Allah SWT. Dari sini, sebagai salah satu contoh wujud keimanan, umat Islam harus menjaga kelestarian lingkungan. Ini merupakan bentuk ketakwaan Individu yang menjadi pilar pertama daulah Islam.
Qiyadah fikriyah Islam adalah kepemimpinan berfikir yang menjadikan akal sebagai dasar untuk beriman kepada Allah SWT. Kepemimpinan berfikir ini mengarahkan perhatian kepada alam semesta, manusia dan kehidupan. Negara dalam sistem Islam harus menggunakan hukum Allah dalam mengurusi semua urusannya, termasuk tanggung jawab menjaga kelestarian alam dengan menata hutan dalam pengelolaan yang benar.
Hanya dengan hukum Allah, negara dapat meminimalisir terjadinya banjir dan longsor yang menyengsarakan rakyat. Khalifah akan merancang blue print tata ruang secara menyeluruh, melakukan pemetaan wilayah sesuai fungsi alaminya, tempat tinggal dengan semua daya dukungnya, industri, tambang, dan himmah.
Khalifah sebagai pemegang mandat dari Allah akan fokus setiap kebijakannya mengutamakan keselamatan umat manusia dan lingkungan dari marabahaya, kerugian dan ancaman musnahnya semesta, manusia dan kehidupan. Bila terjadi bencana dalam sistem Islam negara memiliki Baitul mal yang siap mengeluarkan biaya untuk antisipasi pencegahan banjir dan longsor, melalui pendapat para ahli lingkungan.
Hal inilah yang dilakukan Umar bin Khattab saat mengatasi bencana kekeringan yang terjadi di masa kepemimpinannya. Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab terjadi bencana gempa dan kekeringan. Pada masa itu, hal pertama yang Umar bin Khattab lakukan sebagai pemimpin dan juga hamba Allah SWT bermuhasabah diri.
Memohon ampun, beliau juga mengajak rakyatnya untuk melakukan sholat istisqa (sholat meminta hujan) disaat kekeringan.
Sebagai pemimpin negara Umar bin Khattab juga membuat keputusan yang berlaku untuk keluarga dan para pejabatnya. Memerintahkan untuk mengurangi jatah makanan bagi pejabat dan orang kaya. Sehingga penyediaan makanan distribusikan secara adil kepada rakyat yang terkena bencana keleparan. Kebijakan ini dinamakan “tawazun” atau keseimbangan dalam mengelola sumber daya.
Ada juga kebijakan “al-ashr” atau kebijakan yang memprioritaskan kebutuhan dasar rakyat seperti makanan, air dan perlindungan. Khalifah Umar bahkan mengambil tindak tegas memecat gubernur atau pejabatnya yang tidak mampu menjalankan amanah sebagai pengurus rakyat dengan baik. Begitulah Islam sebagai ideologi membentuk karakter pemimpin dan para aparaturnya.
Setiap umat muslim maupun negara menjalankan aktivitasnya sesuai perintah dan larangan Allah SWT. Peraturan dilaksanakan setiap Individu dengan dorongan taqwallah yang tumbuh dalam jiwanya yang didukung dengan sikap tolong menolong. Negara sebagai pihak yang mengatur seluruh urusan rakyat menjalankan amar ma’ruf nahi Munkar.
Rasulullah telah menjadi suri tauladan bagi para umatnya yang dicontoh para Khalifah dalam memimpin dan memilih para pejabatnya. Ialah yang paling mampu menanamkan keimanan kepada negara Islam di hati rakyat.
Dari Sulaiman bin Buraidah dari bapaknya: “Adalah Rasulullah Saw, apabila mengangkat pemimpin suatu detasemen, maka beliau menasehati, khusus kepada pemimpin itu agar bertakwa kepada Allah serta berlaku baik kepada kaum muslim yang menyertai mereka”. (HR. Muslim). Wallahualam bishawab. (**)
*Penulis Adalah Aktiivis Dakwah Muslimah
















