NEWS | PERISTIWA | NUSANTARA
“Kecelakaan lalulintas di jalur Lintas Malindo mestinya menjadi catatan bagi warga para pengendara yang melintas dijalur tersebut, lebih waspada dan berhati-hati,”
Lapan6OnlineKalBar | Entikong | Sanggau : Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Lintas Malaysia – Indonesia (Malindo,red) antara Motor Honda Vario dengan Mobil Toyota Avanza.
Kejadian tersebut di depan kantor Bea&Cukai Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (24/09/2022) sekira pukul 10:24 wib.
Sepeda Motor Honda Vario warna Putih dengan Nopol KB 6104 HO dan Mobil Toyota Avanza dengan Nopol KB 1597 ON sama-sama dalam kecepatan tinggi.
Berdasarkan informasi di TKP, bahwa pengendara motor Vario tersebut berboncengan yang diketahui bernama Putra Rangga, dan Ernawati, keduanya warga Entikong.
Korban a.n Putra Rangga meninggal dunia saat sampai di Puskesmas Entikong, sedangkan Ernawati dalam kondisi patah tulang dirujuk ke RS Antonius Pontianak, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Tampak aparat Kepolisian dari Polsek Entikong dan Koramil Entikong sudah berada dilokasi kejadian untuk mengamankan lokasi, serta mengatur lalu lintas, mengingat jalur Lintas Malindo ini dikenal jalur aktif pengendara, baik roda empat maupun roda dua.
Setelah Mobil Ambulance sampai di TKP, korban langsung dibawa ke Puskesmas Entikong, namun setibanya di Puskesmas Entikong, korban a.n Putra Rangga meninggal dunia, sedangkan Ernawati mengalami patah pergelangan tangan sebelah kiri, pendarahan dari mata bagian kanan dan gendang telinga bagian kiri pecah.
Kemudian di rujuk ke RS Antonius Pontianak, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan. Jenazah korban tabrakan dibawa ke Rumah Duka di Jl. Baru Dusun Entikong, Kec Entikong, Kab Sanggau, Kalimantan-Barat.
Sementara itu, pengendara mobil Toyota Avanza a.n Fathur Fiqri Gibransyah warga Kapuas saat ini diamankan di Polsek Entikong.
Melalui pesan singkat Whatsap Ps. Panit 1 Lantas Polsek Entikong menjelaskan bahwa,”Untuk saat ini supir R4 avanza kita amankan di Polsek Entikong, kendaraan yang terlibat juga diamankan di Polsek Entikong, sedangkan untuk penanganan Laka tersebut akan dilimpahkan ke Unit Laka Polres Sanggau. Dikarenakan untuk penanganan Laka Lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia harus ditangani oleh Unit Laka Polres Sanggau,” jelas S.f. Marpaung Ps. Panit 1 lantas Polsek Entikong. (*Hj Samsul Huda/Spl/Ibrhm)