“Akan tetapi apabila kondisi daerah sudah parah, tidak bisah ditolelir lagi, artinya kondisinya sudah terjangkit virus secara keseluruhan seperti yang ada di payo tengah itu, pemberlakuan fatwah MUI nomor 14 tahun 2020 pada poin 4 itu maka tetap berlaku, bahwah pelaksanaan tetap dilaksanakan dirumah,”
Halbar | Malut | Lapan6Online : Majelis Ulama Indonesia (MUI), bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Barat berserta ormas Islam, Muhamadiah, Nahdlatul Ulamah dan sejumlah Toko Agama menggelar rapat pelaksanaan Shalat Idul Fitri di tengah Pandemi Corona (Covid-19) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), pada Senin (18/05/2020).
Sekretaris Umum MUI Kab. Halbar, Hi Zulkifli Syah saat ditemui awak media usai rapat mengatakan,”Untuk kabupaten Halmahera barat ditetapkan Sholat Idul Fitri akan dilaksanakan pada masing-masing masjid, terkecuali desa payo dan payo tengah itu dihimbau agar pelaksanaan sholat idul fitri diusahakan dirumah masing-masing,” terangnya.
“Ini adalah hasil kesepakan himbauan kepada masyarakat agar pelaksanaan khusus payo dan payo tengah dilaksanakan dirumah masing-masing, dan itu dalam bentuk himbauan bukan dalam bentuk larangan, dan tidak sekedar himbauan tapi hasil kesepakatan rapat,” ungkap Zulkifli pada awak media di depan ruang Sekda.’
Zulkifli menjelaskan, mengacu pada fatwa yang dikeluarkan MUI nomor 14 tahun 2020, pada ketentuan umum poin 4 bahwa apabila suatu daerah itu kondisinya terkendali maka wajib pelaksanaan ibadah sholatnya dilaksanakan di masjid masing masing, itu sholat fardhu, sholat jum’at maupun pelaksanaan sholat idul fitrih.
“Akan tetapi apabila kondisi daerah sudah parah, tidak bisah ditolelir lagi, artinya kondisinya sudah terjangkit virus secara keseluruhan seperti yang ada di payo tengah itu, pemberlakuan fatwah MUI nomor 14 tahun 2020 pada poin 4 itu maka tetap berlaku, bahwah pelaksanaan tetap dilaksanakan dirumah,” cetusnya.
Dirinya menambahkan, namun ada perwakilan dari Payo dan Pateng mereka mengharapkan kalau boleh pelaksanaan itu dilaksanakan di masjid, karena sudah menjadi suatu kebiasaan dan sudah menjadi suatu kesepakatan mereka dari mulai awal ramadhan hingga akhir ramadhan akan dilaksanakan di masjid.
“Jadi pelaksanaan tetap di masjid tetapi physical distancing tetap diberlakukan, jadi protokol kesehatan diutamakan pakai masker, jaga jarak, cuci tangan sebelum masuk masjid bawah sajadah masing masing dan tidak ada takbiran keliling hanya takbiran di masing masing masjid,” pungkasnya. Ota