Mulia Dengan Fitrahmu

0
83
Aksi Peringatan Hari Perempuan Se-Dunia 2021 di Monas Jakarta, pada 8 Maret 20210 lalu/Foto : Dani/Ryan
“Hari Perempuan Internasional diresmikan sebagai perayaan tahunan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia,”

Oleh : Siti Maisaroh

TEPAT pada tanggal 8 Maret 2021 dunia memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day. Pada tahun ini mengambil tema kampanye “Choose to challenge”.

Dikutip dari laman komunitas International Women Day (IWD) tema tersebut diambil sebagai bentuk bahwa para wanita berani mengambil pilihan dan tantangan. Mengapa demikian?

Jika kita kembali menelisik Hari Perempuan Internasional yang telah dilaksanakan sejak tanggal 28 Maret 1909 di New York dan diselenggarakan oleh partai Sosialis Amerika Serikat.

Selain itu adanya demonstrasi pada tanggal 8 Maret 1917 yang dilakukan para perempuan di Petrograd memicu terjadinya Revolusi Rusia.

Kemudian Hari Perempuan Internasional secara resmi dijadikan sebagai hari libur nasional di Soviet Rusia pada tahun 1917 dan dirayakan secara luas dinegara sosialis maupun komunis.

Kemudian pada tahun 1977, Hari Perempuan Internasional diresmikan sebagai perayaan tahunan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia. Mengapa hari perempuan diperingati dan diangkat kepermukaan kehidupan?

Wanita dimasa Lalu
Pada masa lalu, wanita tidak mendapat kebebasan dan kemuliaan, justru yang mereka dapatkan adalah intimidasi dan ketidakadilan yang berkepanjangan.

Yunani
Pada abad 4 SM Psedo-Demosthenes menyatakan didepan majelis warga negara, “kita harus memiliki pelacur untuk kesenangan, selir untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari, dan pasangan kita untuk memberi kita anak-anak yang sah dan menjadi penjaga setia rumah kita.”

Wanita pada masa itu tidak bebas menentukan apapun atau memiliki apapun. Pendidikan pun tidak mereka dapatkan, karena pendidikan hanya untuk laki-laki.

Para wanita tidak berhak belajar menulis dan membaca. Wanita dari kalangan elite juga diperlakukan seperti tahanan yang selalu diawasi setiap geraknya oleh penjaga, tidak boleh ketempat hiburan, dikunci didalam rumah jika suaminya pergi keluar, tugas mereka adalah melahirkan anak dan membesarkannya.

Apabila anak yang dilahirkan adalah perempuan, maka kebanyakan dari mereka akan dibunuh ketika lahir atau dijual kerumah bordil untuk menjadi penghiburnya kerika kelak dia telah dewasa.

Romawi
Pada masa pendirian Roma 753 SM, permasalahan seks menjadi urusan yang tidak dapat dipisahkan dalam aspek politik dan sejarah romawi. Perkembangan awal Romawi diawali dengan pemerkosaan wanita-wanita Sabine pada 750 SM. Pemerkosaan ini dimaksudkan untuk membentuk bangsa Romawi yang kekurangan wanita-wanita subur.

Selain itu, seks bagi wanita Romawi adalah sebuah kewajiban, sehingga mereka harus pasrah dan tidak perlu berharap banyak untuk mendapatkan kebahagiaan, karena tugas mereka adalah memberikan keturunan. Pandangan ini hampir sama dengan Yunani, bahwa wanita tidak dapat memberikan andil yang besar dalam pemasukan dan dianggap membebani keluarga.

Arab
Perlakuan bangsa arab jahiliyah tidak jauh berbeda dengan peradaban kuno lainnya dalam memperlakukan setiap perempuan yang ada. Ketika anak perempuan lahir, maka keluarga akan merasa menanggung aib yang memalukan. Sehingga anak perempuan harus dikubur hidup-hidup. Jika mereka dibiarkan hidup, maka mereka akan diperlakukan dengan tidak manusiawi.

Indonesia
Di Indonesia sendiri seperti yang kita ketahui bersama dari pelajaran sejarah yang ada. Kita tahu bahwa wanita juga tidak mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki. Wanita tidak dapat belajar dan mengambil peranan dalam kehidupannya, sehingga muncullah tokoh pembaharu ditengah-tengah masyarakat seperti RA Kartini yang dengan lantang menyuarakan hak-hak wanita.

Akibat dari diskriminasi yang telah memunculkan trauma dan tekanan terhadap para wanita, maka muncullah ide feminisme yang menyerukan kesetaraan gender dan hak antara wanita dan laki-laki. Ide ini menuntut wanita untuk terus bergerak untuk mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki dalam segala aspek kehidupan.

Sebagai sebuah ide, sejatinya kesetaraan gender hanyalah ilusi. Secara fitrah, laki-laki dan perempuan diciptakan Allah SWT tidak sama. Masing-masing memilki tugas khusus sesuai dengan fitrahnya masing-masing.

Memaksakan perempuan untuk menjalani tugas laki-laki seperti mencari nafkah dan menjadi pemimpin hirarki pemerintahan akan memberikan beban ganda kepada perempuan.

Selain itu, hal ini akan memberikan dampak yang besar bagi anak-anaknya. Peran sejati perempuan sebagai ibu generasi yang akan mendidik anak-anaknya menjadi terabaikan. Akibatnya, anak-anak akan tumbuh tanpa bimbingan dan sangat potensial melakukan berbagai kenakalan remaja seperti realitas yang dapat kita saksikan saat ini.

Dalam sistem kapitalis yang berlaku saat ini, kesetaraan itu ibarat mantra yang dikaitkan dengan semua target pencapaian materialistik. Pasalnya dalam realitas kehidupan perempuan dieksploitasi dan mendapat upah yang jauh lebih rendah.

Apalagi kapitalisme menjadikan manfaat sebagai landasan segala sesuatu dan mengatur mekanisme pasar menjadi tempat pijakannya. Lebih dari itu, Kapitalisme mengarahkan kepada pemerintah hanya berpihak kepada para pemilik modal.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam yang memberikan pengaturan sempurna dalam kehidupan. Islam juga menetapkan hukum-hukum khusus sesuai dengan jenisnya, laki-laki maupun perempuan. Islam menjamin kehidupan perempuan yang akan ditanggung wali dan suaminya.

Untuk menjamin hal tersebut, negara juga menjamin tersedianya lapangan pekerjaan untuk setiap laki-laki, sehingga mereka tidak risau memikirkan materi kedepan sebab negara telah menjaminnya.

Kehormatan perempuan pun akan terjaga sebab mereka tidak harus mengeksploitasi dan mengorbankan potensi yang Allah berikan dengan bekerja dan bersaing dengan laki-laki dalam lautan pekerjaan.

Perbedaan perempuan dengan laki-laki ini bukan berarti menjadikan perempuan lebih rendah, karena dalam Islam kemualiaan seorang manusia terletak pada ketakwaannya kepada Allah SWT.

Perbedaan hukum yang ada misalnya kewajiban mencari nafkah pada laki-laki, warisan dua kali lipat dari bagian perempuan, dan sebagainya justru untuk menjamin perwujudan dan peran masing-masing sesuai dengan fitrahnya. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita kembali menerapkan hukum Islam dalam kancah kehidupan yang akan memuliakan manusia sesuai kebutuhan dan fitrahnya. Wallahu a’lam bisshowab. (*)

*Penulis Adalah Mahasiswi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini