HUKUM
“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kasi Intel, baik secara pribadi maupun resmi. Setelah menyampaikan kejadian ini, atasan saya memastikan bahwa kejaksaan tidak pernah melakukan permintaan seperti itu,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Pada peringatan kemerdekaan RI-ke 79, ada informasi dan keterangan tentang pencatutan nama Adi Rahmanto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau.
Nama Kasie Intelijen itu dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk meminta bantuan pribadi.
Kejadian ini disampaikan DN, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sanggau, menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Sanggau. Pesan tersebut meminta bantuan untuk keperluan tertentu.
DN menyampaikan kepada infokalbar.com, bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Kasi Intel, baik secara pribadi maupun resmi. Bahkan kejadian ini disampaikan dia kepada atasannya, namun DN mendapat konfirmasi bahwa kejaksaan tidak pernah melakukan komunikasi seperti itu dan selama ini juga dari pihak kejaksaan tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apapun.
“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kasi Intel, baik secara pribadi maupun resmi. Setelah menyampaikan kejadian ini, atasan saya memastikan bahwa kejaksaan tidak pernah melakukan permintaan seperti itu,” jelas DN melalui sambungan telepon, pada Senin, (19/8/24).
Infokalbar.com, kemudian menghubungi Adi Rahmanto untuk klarifikasi lebih lanjut. Adi Rahmanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan tentang adanya orang yang mencatut nama dan nomor teleponnya.
“Bukan bang, nomor telepon 0838-9218-xxxx itu bukan milik saya,” jelas Adi Rahmanto melalui pesan singkat WhatsApp, pada Senin malam (19/8).
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sanggau tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apapun terhadap siapa pun. (*Tasya/Saepul)