“Sistem kapitalis yang diterapkan saat ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam yang benar-benar menjaga harta, bahkan nyawa setiap manusia, terlebih generasi penerus(anak-anak, remaja),”
Oleh : Nurul Inayati
Jakarta | Lapan6Online : Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta ementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020. Pembukaan sekolah dikhawatir mengancam kesehatan anak, karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain.
Retno mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun.Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Yang menyedihkan, 14 anak meninggal dengan status positif Covid-19.Terdapat 3.400 anak yang dalam perawatan dengan berbagai penyakit. Dari jumlah itu, ada 584 orang terkonfirmasi positif dan 14 orang meninggal dunia.
Melihat data-data di atas, KPAI meminta Kemendikbud dan Kemenag belajar dari negara lain dalam langkah pembukaan sekolah.
“Beberapa negara membuka sekolah setelah kasus positif Covid-19 menurun drastis bahkan sudah nol kasus. Itu pun masih ditemukan kasus penularan Covid-19 yang menyerang guru dan siswa. Peristiwa itu terjadi di Finlandia. Padahal mereka mempunyai sistem kesehatan yang upbaik. Persiapan pembukaan yang matang. Sekolah pun jadi kluster baru,” kata Retno.
Begitu juga dengan China. Pembukaan sekolah dilakukan setelah tidak ada kasus positif Covid-19 selama 10 hari. “Pembukaan disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat. Para guru yang mengajar sudah menjalani isolasi dahulu selama 14 hari sebelum sekolah dibuka,” terang Retno.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus super hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan membuka sekolah. Keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama saat pemerintah hendak mengambil kebijakan menyangkut anak,”.
Indonesia yang masih jauh dari aman Covid-19 malah ikut-ikutan negara lain memberlakukan New Normal, rezim Indonesia pun ingin memberlakukan kebijakan yang sama dengan membuka sekolah -sekolah, yang membahayakan nyawa anak.
Jika pemerintah membuka sekolah sebagai salah satu pelaksanaan kebijakan New Normal di tengah pandemi virus Corona yang belum mencapai pada puncaknya dan jauh dari kata aman. Seperti negara lain yang telah membuka sekolah-sekolah.
Jika Indonesia meniru negara yang sudah aman tersebut bisa di pastikan akan ada kluster baru dari golongan anak-anak.Karena anak-anak sangat rentan akan tertular Covid-19.
Pasalnya, anak-anak belum memiliki kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, hal ini juga sangat sukar untuk mengontrol penyebaran virus Corona.
Dikarenakan anak-anak itu belum punya kesadaran diri dan mengontrol perilakunya, aktivitas bermain dengan teman-temannya. Maka, jika kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan seperti biasa sebelum pandemi virus Corona berakhir, maka akan sangat berisiko meski daya tahan anak-anak cukup kuat.
Kondisi ini lambat laun anak-anak akan menyumbang kasus pasien Covid yang terus meningkat. Walaupun anak-anak itu punya daya tahan yang baik, imunitas cukup baik namun virus Covid ini kan tidak mengenal usia, tidak mengenal jenis kelamin, anak-anak pun akan terpapar.
Persoalannya yang membedakan antara anak-anak dengan orang dewasa ialah, orang dewasa punya kesadaran diri untuk bersikap, menjaga jarak dan memakai masker, akan tetapi anak-anak yang masih usia SD, TK atau Paud itu sama sekali tidak mempunyai kesadaran diri untuk menggunakan masker karena kurang nyaman bagi anak-anak.
Ketika generasi itu tak di jaga dan dilindungi maka dapat di pastikan generasi yang akan datang itu akan lenyap. Sungguh sistem saat ini yang sama sekali tidak berpihak pada masyarakat dan tak peduli nasib dan nyawa rakyatnya.
Seharusnya dilakukan oleh pemimpin ialah menjaga, melindungi rakyatnya dan mengedepankan nasib rakyatnya, bukan malah mengorbankan rakyatnya demi kepentingan pribadinya.
Sistem kapitalis yang diterapkan saat ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam yang benar-benar menjaga harta, bahkan nyawa setiap manusia, terlebih generasi penerus(anak-anak, remaja). Islam memberikan perhatian yang sangat serius tentang persoalan nyawa manusia ini, bahkan perlindungan atas nyawa manusia merupakan salah satu dari maksud tujuan utama diturunkannya syariat (maqasid syar’iyah), yaitu hifdun nafs, menjaga dan melindungi jiwa, diri manusia.
Hal ini menandakan bahwa penghargaan Islam yang sangat tinggi dan serius atas nilai sebuah nyawa manusia.
Nilai nyawa dalam Islam sangat tinggi dan begitu berharga di hadapan Allah Swt dan Rasul-Nya, terlebih nyawa ummat Muhammad.
Bahkan dalam ranah Ushul Fiqih, persoalan nyawa manusia masuk dalam kategori al Dharuriyat al khamsah (lima hal primer yang wajib dipelihara). Artinya, pada hukum asalnya, nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Tak peduli, apakah nyawa orang muslim maupun kafir.
Terkait dengan masalah ini, Allah swt firman :
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah: 32)
Dalam ayat ini dengan sangat jelas bahwa orang yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa ada kesalahan yang jelas sesuai syariat maka seolah-olah seperti membunuh semua manusia. Meski ayat ini terkait dengan Bani Israil, namun pesannya tetap berlaku hingga akhir zaman.
Bagaimana mana tidak rezim saat ini benar-benar abai terhadap rakyatnya, dengan membuat kebijakan-kebijakan yang mengancam jiwa terkhusus kebijakan New normal yang tidak tepat .Termasuk membuka sekolah, mall, Dan lain sebagainya.
Inilah saatnya kita kembali pada syariat Islam, karena di dalamnya ada aturan yang memberikan kesejahteraan dan keselamatan bagi seluruh alam tanpa membedakan RAS. Wallahua’lambisowab. GF/RIN/Lapan6 Group
*Penulis tinggal di Banyuasin