HUKUM | KRIMINAL
“Mencuri mobil di Hotel ‘Haka’ Kota Semarang. Pelaku berpura-pura mengaku sebagai pemilik mobil dan mengelabuhi petugas parkir hingga berhasil membawa kabur mobil itu,”
Lapan6OnlineJATENG | Semarang :Dendi Pratama Putra, lelaki asal Jakarta Timur, diringkus Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, setelah mencuri mobil di Hotel ‘Haka’ Kota Semarang. Pelaku berpura-pura mengaku sebagai pemilik mobil dan mengelabuhi petugas parkir hingga berhasil membawa kabur mobil itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwas mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di tempat kos Jalan Sri Rejeki, Kec Semarang Barat, Kota Semarang, pada Kamis (16/02/2023).
Bahkan, mobil hasil curian Toyota Kijang Innova berhasil diamankan. Selaku korbannya adalah Zaenal Arifin. Diduga pelaku lebih dulu memahami lokasi serta mengamati gerak-gerik petugas valet hotel. Pasalnya, pelaku dengan mudahnya dapat memiinta kunci mobil korban.
“Sebelumnya, diduga pelaku telah memahami situasi dan saat itu langsung mendekati petugas valet serta meminta kunci mobil Innova. Pelaku beralasan tiket valetnya tertinggal di dalam kamar. Tanpa kesulitan, akhirnya pelaku berhasil mendapatkan mobil Innova itu. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat ngopi di cafe hotel sambil mengamati mobil yang akan dicuri,” terang Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, pada Jumat (24/02/2023) kemarin.
Menurut pengakuan pelaku, mobil curian itu akan digunakan untuk taksi online. Pelaku juga mengaku saat ini sedang kesulitan ekonomi dan menanggung banyak hutang mencapai Rp 50 juta. Dari kondisi inilah akhirnya pelaku nekat melakukan pencurian mobil di hotel di Semarang. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang. (*Kop/Heru Santoso/MasTe/Lpn6)