“Kehadiran Setya Kita Pancasila adalah untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, bukan kepada yang lain serta mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang setia pada konstitusinya,”
Tanggerang | Banten | Lapan6Online : Minggu, 13 Desember 2020 merupakan hari bersejarah bagi Ormas Setya Kita Pancasila, Pasalnya pada hari itu, Setya Kita Pancasila dapat melaksanakan Deklarasi setelah Pendiriannya disahkan oleh Pemerintah lewat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0010596.AH.01.07.TAHUN 2020, tanggal 20 November 2020.
Acara Deklarasi ini yang berlangsung di bilangan BSD Tanggerang, David Kaligis anak dari pengacara kondang O.C. Kaligis selaku Ketua Panitia Ia mengatakan, dalam pelaksanaan acara ini Protokol Kesehatan pencegahan covid-19, dimana setiap undangan dan peserta yang hadir dicek suhu tubuhnya, diwajibkan pakai masker/faceshield, cuci tangan di air yang mengalir, peserta yang hadirpun dibatasi.
Dalam laporannya sebagai Ketua Panitia, Kaligis mengatakan, “Setya Kita Pancasila hadir selain melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ormas yang berazaskan Pancasila, tetapi juga dalam sepak terjangnya nanti akan berbicara masalah-masalah Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya.
“Berbicara HAM itu adalah suatu hal yang mendasar dan utama yang dimiliki oleh manusia jadi Setya Kita Pancasila akan berbicara juga tentang hal ini. Selain itu, karena penegakkan masalah HAM oleh yang berwewenang dinegara kita akhir-akhir ini terasa tebang pilih padahal tidak semestinya begitu, harus adil”, ucap Kaligis kepada awak media.
Andreas Sumual sebagai Ketua Umum DPP, Setya Kita Pancasila dalam sambutannya pada acara Deklarasi itu pada intinya mengatakan bahwa,”Kehadiran “Setya Kita Pancasila” adalah dari rakyat dan oleh karena itu akan memperhatikan dan menyuarakan kepentingan rakyat banyak,” terangnya.
“Setya Kita Pancasia berasal dari rakyat, karena itu harus memperhatikan dan menyuarakan kepentingan rakyat, Ia juga menyampaikan terima kasih yang teramat sangat kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga Setya Kita Pancasila sudah boleh ada dan acara deklarasi boleh terselenggara,”ujar Sumual.
Dalam perbincangannya dengan awak media setelah acara Deklarasi, Sumual mengatakan “Kehadiran setiap ormas di Indonesia tanpa kecuali, termasuk Setya Kita Pancasila pada dasarnya untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa”,lanjutnya.
“Jadi, suatu organisasi bila sudah menunjukkan tendensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, pantaslah dikeluarkan dari daftar Ormas di Indonesia”, tegas Sumual.
Sedangkan Sekjen DPP Setya Kita Pancasila Meyske Yunita yang akrab di sapa mba Keke dalam sambutannya mengajak semua kader dan dan anggota Setya Kita Pancasila agar dapat dengan penuh kasih melayani sesama yang membutuhkan dan penting sekali setiap kader dan anggota harus kerja dan kerja serta dalam setiap kesempatan dimana saja berada wajib hukumnya membumikan Pancasila, sehingga Pancasila benar-benar menjadi karakter rakyat dan bangsa Indonesia.
Disamping itu, Keke dalam percakapannya di depan awak media setelah acara inti, menegaskan “Kehadiran Setya Kita Pancasila tidak lain dan tidak bukan untuk mendukung tercapainya tujuan negara kita ini didirikan, karena kami akan bekerjasama dengan Pemerintah dan semua pihak di dalam masyarakat yang memiliki visi dan tujuan yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa,”Akan berupaya juga sekuat-kuatnya untuk mengajak kader dan anggota Setya Kita Pancasila memiliki kewajiban untuk menjaga norma, etika, dan nilai-nilai moral yang baik dalam hidup bermasyarakat,” tambahnya.
Di sela-sela waktu Brigjen TNI (Purn.) Junias L. Tobing sebagai Pembina yang ditemui usai acara, mengatakan, “Kehadiran Setya Kita Pancasila adalah untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, bukan kepada yang lain serta mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang setia pada konstitusinya,” tegasnya.
“Sedangkan misi Setya Kita Pancasila diantaranya memberikan sumbangan pemikiran kepada penyelenggara negara, kepada pemerintah, dan kepada pemangku kepentingan lain. Pemangku kepentingan lain itu seperti pengusaha, penguasa dan kita semua sebagai anak bangsa,”, pungkas Brigjen(Purn) Tobing. (WH)