Pandemi-Resesi Ekonomi dan Islam Sebagai Solusi

0
215

Oleh: Miranthi Dhaifina Sabila, S.E.

Lapan6online.com – Sejumlah negara mulai berjatuhan ke jurang resesi karena setidaknya dua kuartal berturut-turut mengalami pertumbuhan ekonomi minus. Dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/8/2020), 10 negara termasuk di dalamnya Inggris telah jatuh ke jurang resesi. Para ahli menyatakan resesi yang terjadi pada sebagian besar negara tidak lepas dari pandemi Covid-19 yang muncul di akhir tahun 2019.

Kejatuhan berbagai negara ini ke jurang resesi bukan semata karena pandemi Covid-19, melainkan karena mereka mengadopsi sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan lembaga perbankan dan pasar modal sebagai jantung perekonomiannya.

Sementara dalam pandangan ekonomi Islam yang menjadi penyebab perekonomian mengalami krisis adalah motif spekulasi (maisir/gambling/perjudian). Sifat tamak pada diri manusia menemukan ruang dalam ekonomi non riil, melalui pasar keuangan lewat jual beli saham/obligasi/mata uang.

Menurut Profesor John Gray dari Oxford University, perputaran uang di sektor non riil menyedot sebanyak 95 persen dari $1,2 triliun uang yang berputar per harinya, sisanya hanya 5 persen yang benar-benar berputar di sektor riil (Karim, 2002, dalam Dwi Condro Triono hal. 67) Menurutnya, transaksi di pasar non riil hanya bersifat spekulatif, tidak mendukung pertumbuhan di sektor riil sama sekali.

Warren Buffet dan Paul B Farrel (analis pasar modal) telah mengakui bahwa bubble economy (gelembung spekulatif) di lantai bursa dapat menjadi senjata pemusnah massa (weapon of mass destruction) yang sangat kejam, yang lebih berbahaya dari senjata nuklir dan perdagangan obat bius. Mereka menyebut bahwa perputaran uang di lantai bursa dapat menjadi racun perekonomian (economy toxid). Dalam sekejap, transaksi tersebut dapat “membunuh” perekonomian suatu negara, memiskinkan puluhan juta, bahkan ratusan juta umat manusia (Dwi Condro Triono hal. 91). Krisis subprime mortage di Amerika Serikat tahun 2008 menjadi salah satu bukti nyata bahaya dari bubble economy.

Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi Islam mendasarkan seluruh aktivitas perekonomianya pada sektor riil. Sistem ekonomi Islam menjadikan baitul mal sebagai jantung perekonomiannya.

Baitul mal memiliki enam fungsi sentral yaitu: Memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, memenuhi kebutuhan pokok individu, membangun industri berat, infrastruktur dan belanja negara, memenuhi kebutuhan permodalan untuk usaha, kebutuhan simpan pinjam dan kebutuhan transfer dan jasa lainnya.

Perbedaan yang mencolok antara baitul mal dengan bank adalah tidak ada unsur riba di dalamnya. Penyediaan modal usaha adalah kewajiban negara. Negara memberikan modal secara gratis bagi rakyatnya yang miskin dan menjadikan modal tersebut sebagai pinjaman bagi rakyatnya yang kaya tanpa bunga.

Islam mengatur seluruh aturan kehidupan manusia secara sempurna mulai dari ibadah, muamalah, politik, ekonomi dan sosial tanpa meninggalkan satu apapun. Begitulah hukum Islam, ketaatan pada hukum Islam akan selalu memberikan manfaat sementara mengingkari hukum Islam pastinya akan mengundang bencana.

Penulis merupakan Alumni Institut Pertanian Bogor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini