Paska Ditahannya Menkoinfo, Febrie Adriansyah : Jangan Sampai Masyarakat Naik Pohon, Demi Dapat Sinyal!

0
16
Dr Febrie Adriansyah SH MH, Jampidsus Kejaksaan Agung

HUKUM | TIPIKOR

“Jaksa itu berkepentingan semua BTS ini terpasang agar masyarakat di wilayah 3T yang sulit menjangkau akses internet, bisa merasakan akses telekomunikasi,”

JAKARTA | Lapan6Online : Paska ditahannya Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnnie G Plate dalam kasus korupsi proyek pembangunan tower base transceiver station (BTS) di wilayah terpencil, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) meneguhkan komitmennya mengawal hingga tuntas tower-tower tersebut.

“Jangan sampai masih ada masyarakat naik ke pohon dan bukit untuk dapat sinyal. Jaksa harus menjamin proyek terus berjalan secara benar,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Febrie Adriansyah SH MH, kepada wartawan di Jakarta, pekan lalu.

Febrie menegaskan, Kejaksaan akan dorong dengan pengawalan dan pendampingan. Menurutnya, Jaksa itu berkepentingan semua BTS ini terpasang agar masyarakat di wilayah 3T yang sulit menjangkau akses internet, bisa merasakan akses telekomunikasi.

Oleh sebab itu, Kejagung mengimbau agar korporasi yang telah ditunjuk terus mengerjakan proyek pembangunan tower BTS hingga rampung.

Bahkan imbauan itu kerap disampaikan setiap kali ada pemeriksaan pihak-pihak swasta yang terkait dengan proyek ini.

“Jadi begitu mulai penanganan perkara, itu kita sudah memanggil para pihak yang terkait di proyek itu untuk terus melaksanakan pekerjaannya,” kata Febrie.

Dari imbauan itu, diharapkan agar pembangunan tower BTS dapat terus berjalan tanpa ada “permainan” lagi, sebagaimana yang dilakukan para tersangka yang telah ditahan. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)