Pelajar Pelaku Pembunuhan, Sekuler Merusak Generasi?

0
6
Oleh : Sutiani, A. Md/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“Dengan sistem pendidikan yang demikian tentu tidak heran jika akan terlahir generasi yang bertakwa kepada Allah dan Menjadi ulama serta ilmuan yang hebat, sehingga dapat memberikan kemaslahatan bagi rakyat,”

Oleh : Sutiani, A. Md

WARGA Perumahan Made Great Residence, Desa Made, Lamongan, digegerkan dengan penemuan jasad membusuk di sebuah warung kopi yang sudah lama tutup, pada Rabu (15/1/2025).

Jasad yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan ini akhirnya terungkap sebagai korban pembunuhan, dengan pelaku yang tak lain adalah teman korban sendiri. Penemuan tersebut berawal saat seorang penyewa warung, Zamroni, datang untuk membersihkan warung yang sudah tidak beroperasi lebih dari sebulan.

Motif pembunuhan itu ternyata berawal dari penolakan cinta. Polisi menyebutkan bahwa pelaku membunuh korban setelah perasaannya ditolak. “Ketika pelaku menyatakan cinta, ditolak oleh korban,” kata Kapolres Lamongan.

Emosi pelaku yang meluap-luap menyebabkan korban dipukuli hingga kepala korban dibenturkan ke tembok warung. Setelah dipastikan meninggal, korban ditinggalkan begitu saja di dalam warung selama lima hari sebelum akhirnya ditemukan. (Kompas.com, 17/01/2025)

Ironisnya gambaran pendidikan hari ini, kurikulum yang digunakan Kurikulum Merdeka dikoarkan telah memberikan kehidupan pendidikan yang lebih baik nyatanya omongan kosong belaka, padahal mereka dicetak untuk kebutuhan dunia kerja namun tak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kurikulum yang diterapkan sekuler hari ini telah gagal untuk membentuk pelajar berkepribadian yang baik, justru tidak sedikit dari mereka yang melakukan tindakan kriminalitas termasuk membunuh teman hanya untuk meluapkan emosi semata.

Bertindak segala sesuatu atas dasar hawa nafsu sehingga melahirkan generasi yang hilang arah. Bukan hanya itu, masih banyak diantara pelajar yang belum memahami halal dan haram dalam pandangan islam sehingga kehidupan mereka terpisahkan dengan nilai agamanya.

Dari pilar gaya hidup pergaulan bebas pemicunya adalah kondisi masyarakat yang membiarkan orang berkhalwat menjadi hal biasa, belum lagi konten-konten media sosial, baik melalui tayangan film, baca novel, atau share pengalaman pribadi.

Sebegitu prihatinnya kondisi pelajar hari ini apalagi di umur yang masih muda sudah berani melakukan tindakan yang sangat tragis. Kehidupan yang serba bebas membuat pelajar jauh dari aturan Allah maka ini bisa jadi ancaman buat orang tua jika ada pelajar bermental seperti ini yang nantinya bisa saja terjadi pada generasi yang lain.

Sungguh miris pendidikan hari ini yang dicekoki nilai-nilai pendidikan sekuler, mereka tidak ditanamkan nilai akidah yang kuat sangat rapuh dalam menyelesaikan problematika hidup yang akhirnya mengambil jalan pintas yaitu meraih harta secara instan.

Bagai mimpi disiang bolong, bagaimana mungkin dikatakan generasi terbaik yang mampu menyadarkan mereka hidup sederhana untuk mencari keridhoan Allah Swt alhasil bertambah sekulerlah mereka jika tidak pakai agama dalam menilai standar perbuatan hidup. Adapun nyawa manusia saat ini tidak ada harganya hanya demi beban hidup yang hedonisme, nyawa kini direnggut secara tragis. Khilafah pun akan menutup situs atau konten yang memberikan dampak negatif terhadap generasi.

Padahal, Allah sudah mengabarkan melalui firman-Nya di dalam Al-Qur’an. “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 178).

Dalam Islam negara bertanggung jawab memberikan pendidikan gratis kepada rakyatnya, dimana tujuan dari pendidikan adalah membentuk syaksiyyah islam para generasi yaitu agar memiliki pola pikir dan pola sikap islami sehingga merekalah aset bangsa yang akan membangun peradaban gemilang.

Dengan sistem pendidikan yang demikian tentu tidak heran jika akan terlahir generasi yang bertakwa kepada Allah dan Menjadi ulama serta ilmuan yang hebat, sehingga dapat memberikan kemaslahatan bagi rakyat.

Hal itu telah terwujud pada saat Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan bernegara.

Islam bukan hanya mengatur masalah ritual saja, melainkan mengatur segala aspek kehidupan termasuk perkara hukum. Dalam Islam siapa saja yang menghilangkan nyawa orang lain yaitu dijatuhkan hukuman qisas, baik melalui pedang, gantung menggunakan tali, dilempar ke api, ataupun ditembak dan lain sebagainya, tetapi pada saat dijatuhkan hukuman harus diingat kembali bahwa tidak dilakukan penyiksaan perlahan-lahan. Jikalau pakai pedang, harus tajam dan tidak boleh tumpul sehingga mempermudah kematian.

Adapun kerelaan keluarga korban yang memaafkan dari pelaku, maka itu dibolehkan dengan jalan damai yaitu memberikan syarat membayar diat sesuai ketentuan hukum syariat yang telah ditetapkan. Tujuan hukum dalam Islam sangat gamblang dan tentunya memberikan efek jera sekaligus penebus dosa kepada pelakunya, sehingga tidak ada lagi pelajar yang melakukan pembunuhan dengan alasan apapun termasuk karena faktor emosi. Wallahualam bissawab. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Muslimah