Peran Intelektual Muda Membangun Bangsa

0
112
Ilustrasi Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja/Foto : Net
“UU Cipta Kerja merampak hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan menguntungkan penguasa oligarki. Untuk menolak UU Cipta Kerja,”

Oleh : Uci Riswahyu, S.Akun

Jakarta | Lapan6Online : Intelektual muda memiliki peran yang sangat penting untuk mengontrol, membangun dan merubah kondisi bangsa dan negara menuju ke arah yang lebih baik lagi.

Bukan pemuda namanya jika hanya berdiam diri dirumah saja dan tidak melakukan tindakan apapun saat melihat bangsa dan negara sedang tidak baik-baik saja. Bukan intelektual namanya jika tidak mengeluarkan suara saat mendengar dan menyaksikan kebijakan yang tak berpihak pada rakyat.

Maka merupakan hal yang wajar jika terjadi kedzoliman Mahasiswa selalu berada digarda terdepan untuk menyuarakan keadilan. Seperti halnya gelombang aksi penolakkan UU Cipta Kerja yang tak pernah sepi dari keberadaan mahasiswa.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal berdemostrasi lagi menuntut pencabutan omnibus UU Cipta Kerja. Demo akan digelar pada Selasa (20/10) dengan perkiraan ribuan massa mahasiswa yang ikut turun ke jalan.

Dalam siaran pers tertulis Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian menilai UU Cipta Kerja merampak hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan menguntungkan penguasa oligarki. Untuk menolak UU Cipta Kerja, cara pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai BEM SI bukan langkah yang efektif.

“Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.

Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi,” tutur Remy. (news.detik.com/19/10/2020).

Pengesahan UU Cipta Kerja yang menuai kontroversi dianggap tidak perpihak kepada masyarakat, karena merugikan para buruh atau pekerja sementara yang diuntungkan hanyalah perusahaan dan pemilik modal. Pemerintah telah menegaskan bahwa masyarakat jangan termakan oleh hoaks, dalam pandangan Pemerintah undang-undang tersebut justru akan membantu masyarakat karena dapat mendorong terciptanya lapangan pekerjaan dan mempermudah investasi.

Banyak pihak yang mempertanyakan tindakan pemerintah dalam mempercepat pengesahan UU Cipta Kerja di masa pandemi ini. Ditambah lagi tidak adanya penjelasan secara gamblang dan trasparan terkait pasal dalam undang – undang tersebut, hal inilah yang menjadi tanda tanya besar dan memicu gelombang aksi di berbagai penjuru negeri.

Namun sungguh disayangkan, aksi mahasiswa yang mereka lakukan untuk menuntut keadilan justru dituding mendapatkan sponsor dan ditunggangi. Hal ini tentu membuat para Mahasiswa tidak terima, hingga melaporkan Airlangga Hartato karena diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran hoaks. (batam.tribunnews.com/15/10/2020).

Polemik UU Cipta Kerja ditengah pandemi yang tak kunjung usai hingga saat ini tentu adalah hal yang sangat memprihatinkan. Negara ini yang menerapkan sistem demokrasi ternyata tidak mampu untuk membendung permasalahan ini.

Hak untuk berpendapat dalam negara inii tampaknya tidak berlaku untuk masyarakat termasuklah mahasiswa. Dimana mahasiswa mendapatkan ancaman akan di Drop Out (DO) bahkan tidak akan mendapatkan pekerjaan jika ikut serta dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Beginilah dalam sistem kapitalis dimana potensi mahasiswa dikerdilkan untuk perubahan bangsa, padahal mereka memiliki potesnsi besar untuk membangun bangsa dan negara ini menjadi lebih baik lagi. Berbeda halnya didalam sistem islam, dimana para intelektual muda akan diberikan hak dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan.

Mereka para mahasiswa akan diberikan fasilitas terbaik dalam pendidikannya, karena dengan potensi yang mereka miliki dapat membantu mengontrol negara agar menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan perintah dan larangan-Nya. Mereka juga akan berperan sebagai agen perubahan yang mewujudkan peradaban gemilang hingga seluruh masyarakat dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan berada dalam sistem islam. Wallahu’alam. (*)

*Penulis Adalah Alumni Fakultas Ekonomi UMA & Aktivis Dakwah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini