PK Manusia Buron Mesti Ditolak! Tegas Wasekjen MUI

0
59
Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain/Foto : Net
“Semestinya Djoko Tjandra, harus segera ditangkap. Pasalnya Djoko tercatat sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO),”

Jakara | Lapan6Online : Wasekjen MUI Ustad Tengku Zulkarnain, mengomentari kabar Djoko Tjandra membuat KTP sebelum mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.

Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra.

Djoko Soegiarto Tjandra, merupakan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, ini sempat menghilang. Menjadi buron Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2009.

“Pengacara Djoko S. Tjandra mestinya segera ditangkap jika benar dia sengaja mengurus E-KTP seorang buronan negara,” cuit akun Twitter @ustadtengkuzul, dikutip pada Rabu (08/07/2020).

Ustad Tengku menekankan, semestinya Djoko Tjandra, harus segera ditangkap. Pasalnya Djoko tercatat sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tidak ada alasan untuk tak ditangkap, baik di dalam maupun luar negeri.

“@DivHumas_Polri Jangan biarkan berlarut nanti kabur lagi. Dan berkas PK manusia buron ini mesti DITOLAK Mahkamah Agung,” tulis dia. inlh/red

*Sumber : inilah.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini