Plt Ketua PWI Kalbar Apresiasi Pemkab dan Forkopimda Sanggau Tak Berikan THR Kepada Ormas

0
20
Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar Wawan Suwandi/Foto : Ist.

NEWS

“Langkah yang diambil Pemkab Sanggau mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Wawan menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN),”

Pontianak | KALBAR | Lapan6Online : Jelang Lebaran 2025, Kabupaten Sanggau di Kalimantan Barat menjadi sorotan karena tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) maupun bantuan lain kepada organisasi masyarakat (Ormas).

Bahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati, Wakil Bupati, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut mengikuti langkah ini. Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar Wawan Suwandi menyebut bahwa kebijakan ini patut dicontoh oleh pemerintah daerah lain di Indonesia.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan integritas,” ujar Wawan kepada awak media, pada Kamis (27/03/2025).

Namun, ia juga berpendapat bahwa kebijakan ini jangan sampai hanya formalitas tanpa substansi.

Apa Arti Kebijakan Ini Bagi Rakyat?
Langkah yang diambil Pemkab Sanggau mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Wawan menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Namun, ia menekankan pentingnya penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Sanggau dan Polres Sanggau untuk tetap konsisten dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Jangan ada lagi praktik pungli atau setoran-setoran dengan alasan apapun. Penegakan hukum harus tegak lurus,” tegasnya. Ia juga berharap agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas tanpa aksi nyata.

Ketua DPRD Sanggau Dikritisi karena Kurangnya Komunikasi dengan Media
Di tengah apresiasi terhadap kebijakan Pemkab Sanggau, Wawan juga menyampaikan kritik terhadap Ketua DPRD Sanggau. Menurutnya, Ketua DPRD tampak menghindari media dan tidak menjalin komunikasi yang baik dengan kalangan wartawan.

“Eksekutif dan legislatif seharusnya sama-sama transparan. Sayangnya, Ketua DPRD saat ini hanya berkomunikasi dengan media tertentu saja. Hal ini tentu mencoreng citra lembaga legislatif,” ungkap Wawan.

Ia menambahkan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, hubungan antara pemerintah dan media harus dibangun secara profesional dan proporsional.

THR dan Gratifikasi di Lebaran 2025 : Antara Norma dan Praktik Korupsi
Wawan menegaskan bahwa THR bukanlah gratifikasi, karena nyatanya pemerintah memberikannya secara resmi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemberian THR kepada Ormas sering kali menjadi celah bagi tindak korupsi atau gratifikasi.

“Yang penting adalah bagaimana kita bisa menjaga norma dan aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” katanya. Ia berharap bahwa kebijakan Pemkab Sanggau ini dapat menjadi role model bagi daerah lain.

Desakan untuk Aksi Nyata: Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

Wawan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya respon cepat terhadap laporan masyarakat serta adanya progres yang jelas dalam penanganan kasus. “Jangan hanya terbuai dengan kemesraan politik semata. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutupnya. (*Saepul)