HUKUM
“Polsek Bonti berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan segala bentuk tindakan criminal,”
Bonti | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Tim Tindak Polsek Bonti berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Seorang pria berinisial IF (31), yang diduga sebagai bandar narkotika, diamankan pada Sabtu pagi (11/1/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di SimpangJalan Terinting, Dusun Bonti Selatan, Desa Bonti, Kecamatan Bonti.
Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bonti IPTU Suparman, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bonti BRIPKA A. Cahyadinata, S.H., Kanit Patroli Polsek Bonti BRIPKAJ. Siregar, serta beberapa personel Polsek Bonti lainnya.
Pelaku berinisial IF, warga Desa Maringin Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, bekerja sebagai petani/pekebun. Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Kotak hitam berisi satu unit timbangan digital bertuliskan “CAMRY” dan satu paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 10,87 gram.
Tas pinggang hitam bertuliskan “ARYA VAPE”, di dalamnya terdapat tas kecil berisi satu bundel plastik bening berklip dan satu buah pipet dengan ujung berbentuk sendok. Satu unit handphone merk Vivo warna hitam beserta kartu SIM.
Kronologis
Berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika di Dusun Bonti Selatan, tim Polsek Bonti segera bergerak. Setelah mendapat arahan dari Kapolsek, tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dicurigai.
Sekitar pukul 08.30 WIB, tim mendapati pelaku IF di SimpangJalan Terinting. Setelah dilakukan penggeledahan badan, yangdisaksikan oleh warga setempat, tim menemukan barang bukti berupa sabu dan alat-alat lainnya yangdiduga digunakan untuk transaksi.
Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Bonti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bonti IPTU Suparman, Sabtu (11/1/2025) menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yangakurat, sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan lancar.
Polsek Bonti berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan segala bentuk tindakan kriminal.
“lnformasi ini kami kabarkan untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam pemberantasan narkotika,” pungkas IPTU Suparman. (*Saepul)
*Sumber :: Humas Polsek Bonti