HUKUM | NUSANTARA
“Jika sudah memiliki gaji perbulan yang semestinya diterima hakim, tentunya akan mengurangi atau bahkan menjadi kesadaran untuk melakukan tugas mulia sebagai wakil tuhan demi menentukan keputusan dipersidangan yang berlandaskan demi rasa berkeadilan sesuai sumpah jabatannya. “
Jakarta | Lapan6Online : Pakar hukum Pidana Internasional, Prof Dr KH Sutan Nasomal meyakini serta optimis Presiden RI ke 8 Jenderal TNI Prabowo Subianto akan menaikan gaji para hakim di tahun 2025. Pernyataannya itu dirilis paska pertemuannya dengan Dirjen Badilag Mahkamah Agung, H Muchlis diruang kerjanya di Jakarta baru-baru ini.
“Optimis dan yakin Presiden Prabowo akan menaikan gaji para Hakim 2025 nanti, ucap Ketua Umum YLBH CCI Sutan Nasomal yang juga sebagai Dewan Pakar FWJ Indonesia, pada Senin (30/12/2024).
Menurutnya, beban hidup yang semakin tinggi dengan banyaknya faktor kebutuhan kian bertambah adalah alasan kuat Presiden Prabowo memberikan keputusan kenaikan gaji hakim di Indonesia.
“Barangkali inilah yang melatari kawan-kawan hakim yang dijuluki wakil tuhan itu menuntut kenaikan gaji kepada Pemerintah. “Kata pakar hukum pidana Internasional, Sutan Nasomal.
Dia menilai sudah sepantasnya gaji para hakim di Indonesia seimbang dengan kebutuhan hidupnya. Sehingga tidak ada lagi persoalan suap menyuap perkara di persidangan, mengingat mereka adalah wakil tuhan untuk menentukan nasib oranglain di persidangan.
Lebih rinci dia juga berharap Pemerintah Indonesia lebih konsen untuk memperhatikan kesejahteraan para hakim yang bertugas di pengadilan Negari, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer serta Pengadilan lainnya.
“Jika sudah memiliki gaji perbulan yang semestinya diterima hakim, tentunya akan mengurangi atau bahkan menjadi kesadaran untuk melakukan tugas mulia sebagai wakil tuhan demi menentukan keputusan dipersidangan yang berlandaskan demi rasa berkeadilan sesuai sumpah jabatannya. “Jelas Sutan Nasomal.
Selain itu kata dia, tuntutan para Hakim sebagai wakil Tuhan yang menginginkan kenaikan gaji dan tunjangan kesejahteraan bukanlah hal yang mengada-ngada. Karena menurut Prof DR KH Sutan Nasomal, hal itu sangatlah wajar, mengingat selama ini Pemerintah kurang responsif dalam memperhatikan kelayakan gaji para Hakim di Indonesia, sehingga banyak para Hakim melakukan tindakan yang melanggar kode etik maupun tindak pidana lainnya, seperti korupsi, tangkap tangan dan lain sebagainya.
“Dengan pimpinan Pemerintahan Indonesia yang baru, saya meyakini dan optimis bahwa Presiden Prabowo sudah merancang dan membidik kesejahteraan para Hakim, mulai dari kenaikan gaji hingga tunjangan lainnya tahun 2025 nanti. “Pungkasnya. (*Rls/Rendi Wijanarko/Bojez Hermawan/Fendi W)