PWI Pusat Pecat Kundori , Digantikan Wawan Suwandi Sebagai Plt.Ketua PWI Kalbar

0
1
Foto Ist.

NEWS | POLITIK

“Artikel ini membahas pengangkatan Wawan Suwandi sebagai PLT Ketua PWI Kalimantan Barat oleh PWI Pusat, menggantikan Kundori yang dinilai melanggar PD/PRT. Dijelaskan kronologi pemberhentian, tugas PLT, dampak bagi organisasi, dan analisis satire terkait konflik internal. Dilengkapi data anggota, rekomendasi KLB, dan indeks kualitas pers,”

Jakarta | Lapan6Online : PWI Pusat mengeluarkan SK pengangkatan Wawan Suwandi sebagai PLT Ketua PWI Kalimantan Barat menggantikan Kundori yang dinilai melanggar PD/PRT.

Simak kronologi dan implikasinya bagi dunia pers yang berada di Provinsi Kalimantan Barat saat ini.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat belakangan menjadi atensi besar setelah PWI Pusat mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kundori sebagai Ketua PWI Kalbar dan mengangkat Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (PLT).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 18 Februari 2025, menyusul pelanggaran prosedur oleh Kundori terkait sikapnya menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta dan klaim sepihak tentang keikutsertaan HPN 2025 di Kalimantan Selatan.

Sebagai organisasi profesi tertua di Indonesia, PWI memiliki peran krusial dalam menjaga integritas jurnalis dan memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Dasar (PD) serta Peraturan Rumah Tangga (PRT).

Pelanggaran yang dilakukan Kundori dinilai merusak harmoni internal dan berpotensi memecah kohesivitas anggota.

Pelanggaran Prosedur dan Sikap Otonomi Berlebihan
Menurut dokumen resmi PWI Pusat, Kundori dianggap melakukan dua pelanggaran utama:

  1. Penolakan Hasil KLB PWI Jakarta
    Kundori secara terbuka menyatakan tidak mengakui keputusan KLB PWI yang digelar di Jakarta pada Januari 2025, meskipun forum tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh provinsi dan disahkan secara hukum.
  2. Klaim Sepihak keikutsertaan HPN 2025
    Tanpa konsultasi dengan Rapat Pleno PWI Kalbar, Kundori mengumumkan bahwa seluruh jurnalis Kalbar akan menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk “otoritarianisme kecil” yang bertentangan dengan prinsip kolegial organisasi.

Keputusan pemberhentian Kundori diambil setelah rapat Pengurus Harian PWI Pusat pada 18 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Kundori tidak hanya mengabaikan mekanisme internal, tetapi juga berpotensi menciptakan friksi antarwilayah dengan klaimnya tentang HPN.

Sosok Penjaga Konsensus
Wawan Suwandi, sang pengganti Kundori, bukanlah nama baru di Kalimantan Barat. Dengan pengalaman puluhan tahun sebagai wartawan senior di media lokal.

Wawan dikenal sebagai figur yang menjunjung tinggi dialog dan transparansi.
Dalam wawancara, Wawan menyatakan:
“Tugas utama saya adalah memulihkan kepercayaan antaranggota dan memastikan PWI Kalbar tetap menjadi rumah bagi seluruh jurnalis, tanpa terkecuali. Verifikasi anggota dan persiapan KLB akan menjadi prioritas.”

6 Bulan Untuk Pemulihan
Sebagai PLT Ketua PWI Kalbar, Wawan Suwandi diberi mandat khusus:

  1. Koordinasi dengan Pengurus Daerah memastikan sinergi antara kepengurusan provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Verifikasi Keanggotaan. Menyaring keanggotaan PWI untuk memastikan hanya yang memenuhi syarat profesional dan administratif yang tercatat.
  3. Penyelenggaraan KLB menggelar Konferensi Luar Biasa dalam waktu enam bulan guna memilih kepemimpinan definitif.

Proses verifikasi diharapkan menjadi solusi atas isu “anggota fiktif” yang kerap menjadi masalah di organisasi profesi.

Jika Kundori adalah seorang karakter dalam drama politik, mungkin ia akan dijuluki “Si Katalisator Kekacauan”.

Bagaimana tidak? Di satu sisi, ia berkoar tentang otonomi daerah, tetapi di sisi lain, ia lupa bahwa organisasi wartawan bukanlah kerajaan kecil.

Klaim sepihak tentang HPN 2025 mirip dengan aksi “jual tiket tanpa izin promoter”—bikin heboh, tapi akhirnya ditinggal penonton.

Lalu, ada ironi halus: bagaimana mungkin seorang ketua organisasi jurnalis—yang seharusnya ahli dalam verifikasi—justru tersandung masalah prosedur?

Mungkin ini bukti bahwa power tends to corrupt, bahkan di ranah yang mestinya paling kritis terhadap kekuasaan.

Dampak Bagi Dunia Pers Kalbar
Keputusan PWI Pusat ini diharapkan menjadi momentum perbaikan, terutama dalam hal:

  1. Stabilitas Organisasi
    PWI Kalbar perlu menghindari konflik berkepanjangan yang bisa mengganggu peran mereka dalam mengawal demokrasi.
  2. Peningkatan Kualitas Jurnalis
    Program pelatihan dan verifikasi anggota bisa menjadi filter untuk meminimalkan hoaks dan malpraktik jurnalistik.
  3. Rekomendasi KLB
    80 persen keputusan KLB PWI bersifat mengikat sesuai PD/PRT.

Dengan langkah pengangkatan PLT ini, PWI Kalbar diharapkan segera keluar dari bayang-bayang konflik dan fokus pada peningkatan peran pers dalam mendukung demokrasi.

Seperti kata pepatah lama, “badai pasti berlalu” asal semua pihak mau belajar dari kesalahan dan menatap ke depan. (*Saepul)