Jakarta, Lapan6online.com : Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus disuarakan. Pemerintah memang telah menunda pembahasan RUU HIP tersebut.
Namun publik mendesak bukan cuma penundaan semata, tetapi RUU tersebut dihapus dari prolegnas, bahkan ada yang menuntut agar inisiator RUU HIP dipidanakan.
Atas dasar itu, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang merupakan gabungan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam akan menggeruduk Gedung DPR RI pada Rabu besok (24/6/2020).
Mereka datang untuk menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dilanjutkan. Unjuk rasa akan dihadiri berbagai organisasi Islam, seperti GNPF Ulama, FPI, dan PA 212, maupun organisasi nasional lainnya.
“Mereka semuanya yang anti komunis insyaAllah akan bersama-dua demonstrasi unjuk rasa ke DPR RI pada Rabu siang,” tegas Ketua Umum DPP FPI, KH. Ahmad Sobri Lubis saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (22/6) kemarin seperti dilansir RMOL.id.
Aksi unjuk rasa itu, kata Ustaz Sobri, dalam rangka menolak RUU HIP dan mendesak agar RUU HIP dicabut dan dikeluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas).
“Itu tujuan utama kita. Begitu juga kita menyampaikan harapan-harapan daripada masyarakat,” tegasnya.
(*/RedHuge/Lapan6online)