“Jangan hanya karena mereka menuntut transparansi dan memperoleh kepastian alat pelindung diri (APD) mereka langsung diberhentikan tanpa peduli dengan situasi yang jauh lebih urgen dari pada itu,”
Jakarta | Lapan6Online : Kepala Ombudsman Sumsel M Adrian, menanggapi langkah Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ilyas Panji Alam, memecat 109 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.
“Ada hal yang kurang patut diduga telah terjadi maladministrasi atas tindakan Bupati Ogan Ilir terhadap pemberhentian tenaga medis itu, jangan hanya karena mereka menuntut transparansi dan memperoleh kepastian alat pelindung diri (APD) mereka langsung diberhentikan tanpa peduli dengan situasi yang jauh lebih urgen dari pada itu,” ujar Adrian, pada Selasa (26/05/2020).
Dia menekankan, saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi soal keputusan pemerintah daerah memecat secara tidak hormat 109 orang tenaga kesehatan status honor di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir pada 21 Mei 2020 itu.
“Kami sebetulnya sudah lebih dulu menerjunkan tim investigasi untuk mengumpulkan informasi awal dalam mengungkap dugaan maladministrasi Bupati Ogan Ilir ini,” tambahnya. [tar/inlh/red]
*Sumber : inilah.com