PERISTIWA | SEHAT
“Kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, sehingga Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia,”
Jambi | Lapan6Online : Pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jambi akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas.
Selain itu, rumah sakit ini juga akan berperan dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial guna memastikan efektivitas sistem penegakan hukum,.
Demikian sambutan Jaksa Agung Burhanuddin usai melakukan peletakan batu pertama (Ground breaking) pembangunan RS Adhyaksa Jambi, pada Senin (17/02/2025).
Acara ini menandai komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa.
Oleh karena itu, pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi dan sekitarnya.
Ambulans Air
Dalam rangka meningkatkan jangkauan pelayanan, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi juga direncanakan untuk dilengkapi dengan ambulans air guna mempermudah akses bagi masyarakat yang tinggal di daerah perairan.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang kesehatan yustisial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Rumah sakit ini akan menyediakan layanan medis, forensik klinik, serta pengembangan profesi kesehatan di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun, Kejaksaan terus berupaya memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Pasca mendirikan rumah sakit pertama di Jakarta, Kejaksaan juga mendirikan Rumah Sakit Adhyaksa lainnya yang terletak di Kabupaten Serang, Provinsi Banten serta di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
“Kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, sehingga Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dibangun di atas lahan seluas 28.700 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Lokasinya terletak di Jl. H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, dengan sumber pendanaan berasal dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN).
Keberadaan rumah sakit ini diharapkan dapat melayani masyarakat luas, termasuk warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batanghari.
Dengan diresmikannya tahap awal pembangunan ini, Kejaksaan berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera menjadi fasilitas kesehatan yang prima dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi dan sekitarnya.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga meresmikan sarana gedung baru, di antaranya Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi, Gedung Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi, juga Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi. (*Kop/BBS/Syamsuri/MasTe/Lpn6)