Saat Raker Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD : DPR Ini Aneh, Kadang Marah-marah, Ternyata Makelar Kasus?

0
36
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD

POLITIK | NUSANTARA

“Dicecar habis-habisan seperti ini, dibilang ‘bapak ini seperti ustaz di kampung maling’ di lingkungan bapak jelek. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek,”

Lapan6Online | Jakarta : Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyindir anggota DPR yang sering berlaku aneh. Pasalnya, kata Mahfud, DPR kadang marah-marah saat rapat kerja atau RDP dengan mitra kerja, tetapi ternyata makelar kasus alias markus.

Hal itu disampaikan Mahfud saat raker dengan Komisi III di Ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Raker ini membahas transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kemenkeu.

“Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah-marah gitu, enggak tahunya markus (makelar kasus) dia. Marah ke Jaksa Agung nantinya datang ke kantor Jaksa Agung titip kasus,” ujar Mahfud dalam rapat tersebut.

Pernyataan Mahfud pun memancing interupsi dari sejumlah anggota Komisi III DPR. Salah satunya anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. Sebagai pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman merasa perlu mengetahui anggota DPR yang disebut Mahfud sebagai markus.

“Saya interupsi pimpinan, ini tidak relevan. Kebetulan saya pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, saya minta Pak Mahfud apa benar ada data soal anggota DPR yang markus. Disampaikan saja sekarang,” ujar Habiburokhman.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD langsung menceritakan era Jaksa Agung Abdurachman Saleh yang dicecar habis-habisan ketika rapat dengan DPR.

“Ingat peristiwa di kampung maling, ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Dicecar habis-habisan seperti ini, dibilang ‘bapak ini seperti ustaz di kampung maling’ di lingkungan bapak jelek. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek,” ungkap Mahfud.

Belum selesai Mahfud berbicara, Habiburokhman tiba-tiba memotongnya dan menginformasikan apakah kasus markus tersebut terjadi di era DPR saat ini.

“Itu tanggal 17 Februari 2015,” tandas Mahfud merespons Habiburokhman.

Tak puas, Habiburokhman kembali mencecar Mahfud. Mahfud pun menjawab,”Saya ndak akan nyebut itu, saya memberi contoh DPR ada yang seperti itu,” tegas mahfud.

“Tapi ada enggak di periode ini?” tanya Habiburokhman lagi.

“Saya ndak wajib menjawab saudara,” timpal Mahfud. Habiburokhman pun terdiam setelah itu. (*bbs/bm/red)