Oleh : Ahmad Khozinudin, Aktivis, Anggota Hizbut Tahrir, (*)
Lapan6online.com : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan menantang pengkritik utang negara untuk bertatap muka dengannya.
Luhut mengaku ingin berbincang terkait penambahan utang negara selama pandemi virus corona atau Covid-19.
“Jadi kalau ada yang mengkritik kami, sini saya juga pengen ketemu. Jadi jangan di media sosial saja. Nanti ketemu kami, ngomong,” ujarnya melalui diskusi virtual, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Karena tantangan ini bersifat terbuka, diumumkan ke publik, artinya siapapun bisa meladeni tantangan ini, maka saya : Ahmad Khozinudin, aktivis dan Anggota Hizbut Tahrir, mengeluarkan pernyataan terbuka melayani tantangan itu.
Saya siap bertatap muka untuk mengkritisi utang negara yang membengkak, secara langsung, tanpa melalui sarana sosial media.
Sebagai pengantar, ini kerangka kritik yang saya ajukan :
* Pertama, kritik saya berbasis pada paradigma Islam dimana dalam Islam seluruh utang berbasis ribawi haram. Karenanya, jangankan menambah utang hingga melebihi batas aman hukum besi anggaran, melakukan utang yg berbasis ribawi berapapun nilainya adalah haram.
Mungkin Pak Luhut tidak sependapat, karena negara ini negara sekuler, tidak menerapkan Islam. Justru karena itulah, saya mengkritik negara yang sekuler, dan mendorong agar menerapkan syariah Islam karena mayoritas penduduk negeri ini adalah Muslim.
Dan perlu pak Luhut ketahui, ketika Islam diterapkan itu akan menjadi rahmat bagi semesta alam. Seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim, mendapat perhatian dan pelayanan dari syariah Islam.
* Kedua, angka-angka utang kita sudah tidak sehat, karena berani menabrak hukum besi anggaran. Amanah UU keuangan negara, yang membatasi defisit APBN terhadap PDB maksimum 3 %, itu dalam rangka membuat jaring pengaman APBN.
Memang benar, Pemerintah telah merobek jaring pengaman APBN dengan mengubah defisit APBN terhadap PDB boleh melebihi 3%, berapapun nilainya, karena pemerintah mengeluarkan Perppu Covid-19.
Namun, ini hanya benar secara legal formal karena dilegitimasi. Namun secara keuangan, secara teori ekonomi dan APBN, sangat membahayakan keuangan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri sudah memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2020 sebesar Rp 1.028 triliun tahun ini. Nilai tersebut setara dengan 6,27 persen terhadap Produk Domestik Bruto. (Melebihi 3 %).
Angka itu juga lebih besar dari target defisit APBN yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 yang sebesar 5,07 persen atau Rp 852,9 triliun. (18/5).
Cara menutup defisit APBN diantara jurus andalan pemerintah adalah dengan utang. Disituasi Pandemi, Menkeu Sri Mulyani menerbitkan obligasi atau surat utang global (global bonds) dengan tenor hingga 50 tahun.
Itu artinya apa pak Luhut ? Pemerintah mewariskan utang pada generasi anak bangsa hingga 50 tahun ke depan. Dalam jangka 50 tahun ke depan, saya tidak tahu apakah Pak Luhut dan Bu Sri Mulyani masih panjang umur, sehingga bisa bahu membahu dengan elemen anak bangsa lainnya untuk membayar utang negara bersama rakyat lainnya.
Ini pengantar saja, saya sangat terbuka berdiskusi dengan siapapun. Saya tidak bisa mengakses diskusi dengan para pejabat, karenanya saya menyalurkan pikiran selama ini melalui artikel dan mengunggahnya ke sosial media.
Namun, sebenarnya bukan soal diskusi tatap mukanya. Tetapi, apakah pemerintah mendengar kritik dan aspirasi rakyat. Jika Kritik itu didengar, saya kira rakyat tak menuntut untuk bertemu dan tatap muka, mengingat rakyat memahami para pejabat sibuk menjalankan amanah negara.
Saya telah melayangkan jawaban terbuka, semua kembali kepada Pak Luhut. Jika tidak sempat bertemu tatap muka dengan saya, sebenarnya saya bisa memaklumi. Namun, saya kira pak Luhut bisa menanggapi artikel ini dengan tulisan.
Saya lihat, pak Luhut juga piawai dan rajin menulis di sosial media. (*)
*Jawaban Terbuka ini beredar di sosial media WhatsApp.