POLITIK | NUSANTARA
“Sembilan partai yang memiliki wakil di parlemen hasil Pemilu 2019 memiliki dua kesempatan dalam pengundian nomor urut tersebut,”
Lapan6Online | Jakarta : Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Penetapan nomor urut dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, pada Rabu (14/12/2022).
Total 17 parpol peserta Pemilu 2024 terdiri atas sembilan parpol parlemen dan delapan nonparlemen. Berikut daftar nomor urut Parpol Pemilu 2024:
1. Partai Gerindra nomor urut 2
2. PKB nomor urut 1
3. PDIP nomor urut 3
4. Partai Golkar nomor urut 4
5. Partai NasDem nomor urut 5
6. PKS nomor urut 8
7. PAN nomor urut 12
8. Partai Demokrat nomor urut 14
9. Partai Gelora Indonesia nomor urut 7
10. PPP nomor urut 17
11. Partai Buruh nomor urut 6
12. Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9
14. Partai Garuda nomor urut 11
15. Partai Hanura nomor urut 10
16. Partai Perindo nomor urut 16
17. PSI nomor urut 15
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut bahwa sembilan partai yang memiliki wakil di parlemen hasil Pemilu 2019 memiliki dua kesempatan dalam pengundian nomor urut tersebut. PPP menjadi parpol parlemen satu-satunya yang memilih menggunakan hak ikut pengundian.
“Partai yang punya kursi di DPR RI kesempatannya ada dua, tetap menggunakan nomor urut yang pernah digunakan di 2019. Kemudian yang kedua adalah kalau tidak menggunakan nomor urut tersebut, itu dikembalikan ke KPU. Kemudian diikutkan dalam pengundian,” kata Hasyim. (*bbs/red)